Soal Kasus MNC Land Cigombong, Wabup Tunggu Kelengkapan Data Camat

0
116
MNC-Land
Warga Ciletuh Hilir memasang berbagai spanduk untuk menolak penggusuran makam yang mereka anggap sebagai peninggalan leluhur yang harus dijaga. Nelvi/Radar Bogor
MNC-Land
Warga Ciletuh Hilir memasang berbagai spanduk untuk menolak penggusuran makam yang mereka anggap sebagai peninggalan leluhur yang harus dijaga. Nelvi/Radar Bogor

CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Kasus Warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong dengan MNC Land ditanggapi oleh Wakil Bupati, Iwan Setiawan.

Menurut Iwan, Pemkab saat ini masih menunggu kelengkapan data yang sedang dikumpulkan dari pihak Kecamatan.

“Kalau pendekatan ke pihak MNC Land, sudah dilakukan oleh dinas dan camat, tapi memang laporan terakhir belum ada info baik,” ungkapnya kepada Radar Bogor.

Iwan juga segera akan menjadwalkan untuk memanggil kedua belah pihak, supaya masalah cepat selesai. “Kami mau keduanya harus hadir, terutama pihak MNC Land ketika nanti kami panggil untuk musyawarah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto juga mengklaim bahwa dirinya menyebut akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk kasus warga Ciletuh Hilir dengan pihak MNC Land, merupakan sebuah opsi terakhir jika berbagai upaya lain yang ia rencanakan tak berjalan mulus.

“Jadi pembentukan pansus itu opsi terakhir. Kami sedang upayakan dulu dengan berbagai langkah awal,” jelasnya.

menurut Rudy, saat ini pihaknya masih terus akan mediasi antara MNC Land dan masyarakat. Selain itu, pihaknya pun masih mengkaji dari segi perizinan yang sudah dikeluarkan oleh sejumlah dinas terkait.

“Saya sudah bersurat resmi ke semua dinas yang mengeluarkan izin,seharusnya hari ini (kemarin, red) saya followup terkait izin-izin tersebut, tetapi hari ini ada agenda Mendagri dan Mentri Desa di SICC dari pagi sampai sore, insyaAllah besok (hari ini, red) saya follow up,” bebernya.

Setelah semua data ia pegang, Rudy melanjurkan, baru ia kembali mengkaji dan akan kembali memediasi kedua pihak. “Apabila mediasi musyawarah mufakat tidak menemui titik temu, jalan terakhir adalah pansus itu,” tegas Rudy.

Ia juga menegaskan, bahwa dewan akan upayakan semua yang terbaik. Surat resmi permintaan data ke semua dinas terkait MNC Land juga ada dan bisa di cek ke Setwan.

Rudy juga mengatakan, sangat mengapresiasi itikad baik warga, yang sebenarnya tak menolak adanya proyek MNC Land. “Kami terus akomodir semua saran dan masukan, dan akan dikaji untuk menemukan titik terangnya,” tandasnya. (cr2)