CIBINONG-RADAR BOGOR, Satreskrim Polres Bogor masih belum menemu titik terang atas dugaan kasus hukum yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, yang digelandang tempo hari, Selasa (3/3/2020).
OTT Sekdis DPKPP, Satreskrim Polres Bogor Sita Uang Tunai Rp120 Juta
Dalam penangkapan itu, Sekretaris Dinas Permukiman, Kawasan, Perumahan, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, IR menjadi salah satu yang digelandang polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi menjelaskan, penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan terkait dengan enam orang yang dibawa ke Mapolres Bogor. Termasuk IR.
Dia menyebutkan, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam dugaan kasus tersebut. Selain IR yang merupakan ASN aktif, Benny mengatakan, dua orang lain masih merupakan ASN, sementara sisanya merupakan seorang pengusaha.
“Kita masih melakukan investigasi terkait keterlibatan peranan. Yang empat orang tadi (kemarin) malam sudah dilakukan pemeriksaan mulai dari awal sampai dengan yang lainnya. Tinggal dua orang inisial IR dan AF masih kita lakukan pemeriksaan,” kata Benny, Rabu (4/3/2020) siang.
Hingga siang kemarin, kedua ASN yang masih dilakukan penahanan itu statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Untuk barang bukti yang dibawa selain uang, dia menyebutkan, ada juga beberapa dokumen dan telepon genggam.
“Uangnya senilai Rp120 juta. Kita belum bisa sampaikan (kasusnya), Juga terkait barang bukti yang kita amankan apakah ada kaitannya dengan tindak pidana yang kita lakukan investigasi atau tidak. Penyelidikan ini awalnya laporan dari beberapa masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, dia mengaku, terkait ada atau tidaknya fakta perbuatan melawan hukum termasuk indikasi korupsi, polisi masih mendalami.
“Kuasa hukum dari pemerintah daerah memberikan bantuan hukum. Sejauh ini kita upaya cepat supaya ada hasil. Karena yang bersangkutan posisinya keadaan tidak fit,” bebernya.
Benny memastikan bahwa tidak ada intervensi dari Pemkab Bogor dan perbuatan suap yang diberikan kepada penyidik. Namun bocoran kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan kegiatan di Pemkab Bogor. Semata – mata hanya untuk kepentingan pribadi.
Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan juga angkat bicara soal tertangkapnya salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bogor tersebut. Hingga kemarin, Iwan mengaku belum mendapat informasi resmi terkait OTT tersebut.
“Kita mengedapkan asas praduga tak bersalah. Kami belum bisa menyimpulkan karena kami juga belum mendapat informasi yang jelas kasusnya seperti apa,” kata Iwan, kemarin.
Selain itu, dirinya meminta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk tenang. Para ASN harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat seperti biasanya. “Kami minta semua tenang dan semua fokus bekerja dengan tupoksinya masing-masing,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB) Johan Pakpahan menanggapi, Penangkapan Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, IR dan dua stafnya mendapat respon positip dari warga Bogor.
Warga menilai penangkapan IR ini untuk memutus mata rantai pat gulipat perizinan di Kabupaten Bogor. “Kasus ini jangan kaitkan dengan bupati, tindakan IR ini ulah pribadi oknum pejabat tersebut yang sembrono dan memperkaya diri sendiri,’’ kata .
Menurut dia, moment penangkapan IR ini cukup tepat bagi Pemkab Bogor untuk memutus mata rantai penyalahgunaan perijinan di Kabupaten Bogor.
“Jadi jangan coba-coba ‘bermain’ mata dengan pemkab, karena Bupati Bogor Ade Yasin sudah berpesan menolak dan tidak mau meminta uang fee dari perijinan,’’ tegas pria yang juga politisi PDI Perjuangan ini.(dka/unt/c)