BOGOR-RADAR BOGOR, Jalan Manunggal, Kota Bogor, ditutup untuk sementara waktu bagi kendaraan roda empat (mobil) mulai Kamis (5/3/2020). Lantaran kondisi jalan tersebut masih dalam tahap perbaikan karena mengalami ambles dan longsor.
Jalanan itu telah dipasangi rambu larangan bagi roda empat. Baik dari arah Jalan Dr Semeru maupun dari arah Jalan Merdeka. Hanya motor dan warga sekitar yang tinggal di daerah Jalan Manunggal yang boleh melaluinya.
Camat Bogor Barat, Juniarti Estiningsih mengakui, kajian dari Dinas PUPR memang merekomendasikan untuk penutupan jalan tersebut dari kendaraan roda empat.
Apalagi, jalanan itu memang sudah sangat rentan longsor dengan beban yang lebih berat. Dikhawatirkan, kondisinya semakin buruk dan mengalami longsor susulan.
“Untuk rencana pelaksanaan pelarangan, kita membicarakan dengan elemen masyarakat sekitar bagaimana baiknya. Karena memang menurut kajian Dinas PUPR kondisi jalan tersebut memang sudah tidak layak (dilalui kendaraan berat”seperti roda empat),” tuturnya.
Rencananya, jalan tersebut akan mendapatkan perbaikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Pihak kecamatan dan kelurahan telah mengajukannya dan pengerjaan secara teknis akan dijalankan oleh Dinas PUPR.(mam)