Uang Rp277 Juta yang Dicuri Maling Milik Koperasi Simpa Pinjam Guru

0
110
ilustrasi uang
ilustrasi
ilustrasi uang
ilustrasi

RANCABUNGUR-RADAR BOGOR, Aksi dua orang pencuri yang berhasil menggondol dua buah tas berisi uang senilai Rp277 juta rupiah dari dalam mobil petugas pada Koordinator Pelayanan Pendidikan (Koryandik) wilayah Kecamatan Jasinga dan Kecamatan Sukajaya ternyata milik Koperasi Simpan Pinjam Guru.

Uang itu rencananya disetorkan ke Bank Perkreditan Rakyat Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (BPR Taspen) di kawasan Jalan Pajajaran, Indraprasta, Kota Bogor.

Kepala Cabang PGRI Kecamatan Jasinga, Mamat menjelaskan, koperasi simpan pinjam guru tersebut sudah ada sejak lama dan beranggotakan para guru dan tenaga kepegawaian dari Koryandik (dulu bernama UPT red) wilayah kecamatan.

Uang UPT Pendidikan Jasinga Rp270 Juta Raib Digondol Maling

Dia menuturkan, uang tersebut merupakan pembayaran cicilan pinjaman dari para guru dan tenaga kepegawaian yang menjadi anggota koperasi guru tersebut.

“Biasanya uang cicilan dipotong dari gaji bulanan, lalu disetorkan ke bank. Pak Arsan itu bendahara di koperasi guru Kecamatan Jasinga,” katanya saat dikonfirmasi radarbogor.id melalui telpon selulernya, Jumat (6/3/2020).

Mamat memaparkan, pasca mendapat informasi pencurian dan guna memastikan kebenarannya, dirinya langsung menemui korban (Arsan, red).

Menurut cerita Arsan, saat kejadian dirinya sedang bersama tiga orang lainnya, yaitu bendahara koperasi guru dari Kecamatan Sukajaya dan Kecamatan Cigudeg serta seorang sopir. “Ya, kejadian pencurian uang koperasi ini baru pertama kali terjadi. Padahal koperasi sudah ada sejak tahun 80 atau 90-an.” Imbuhnya.

Menurutnya, peristiwa pencurian terjadi saat empat orang ini turun dari mobil Avanza warna coklat yang mereka gunakan, karena harus mengganti ban yang kempes.

“Katanya kejadian ban kempes di jalan Rancabungur itu yang kedua, karena sebelumnya juga ban mobil sempat kempes di sekitar Galuga Leuwiliang,”tukasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Rancabungur Iptu Tatang membenarkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan peristiwa pencurian dua buah tas berisi uang Rp277 juta di jalan Raya Rancabungur, Kamis (5/3/2020) lalu.

Kapolsek Rancabungur, Iptu Tatang menjelaskan, kedua tas berisi uang yang dicuri tersebut, satu tas milik petugas Disdik Kecamatan Jasinga sebesar Rp155 juta dan satu tas lagi milik petugas Disdik Kecamatan Sukajaya senilai Rp122 juta.

“Pencuri berhasil mengambil uang tersebut dari dalam mobil yang saat itu kosong dan pintunya tidak terkunci. Karena sedang mengganti ban yang kempes,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, mengetahui aksi tersebut, korban sempat berteriak dan mengejar pencuri yang berjumlah dua orang. Namun, kedua pencuri berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Kota Bogor.

Tatang mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban dan saksi-saksi. “Peristiwa ini karena kelalaian para korban. Kami langsung lakukan penyelidikan kasus ini dan sudah melaporkan ke pimpinan di Polres Bogor,” pungkasnya.

Dikonfirmasi kejadian ini, Humas Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana mengatakan, Disdik belum menerima laporan resmi kejadian itu baik dari jajaran Koryandik wilayah Jasinga maupun Sukajaya. “Kami masih telusuri informasi detail tentang kejadian ini,” ucapnya.

Dia memegaskan, Disdik masih menelusuri informasi dan menunggu laporan resmi dari petugas Koryandik wilayah. “Namun dengan adanya kejadian ini, kami imbau semua pihak lebih waspada dan minta pengamanan pihak berwajib jika kaitan tugas soal keuangan,” tandasnya. (all)