Polsek Bogor Barat Lacak Peredaran Miras Lewat Online

0
110
Ilustrasi
Ilustrasi

BOGOR-RADAR BOGOR, Polsek Bogor Barat menyita ribuan botol minuman keras (Miras) di dua titik di kawasan Curug, Kelurahan Curuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (11/3/2020).

Tak hanya itu, Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti juga tengah mendalami peredaran Miras secara online di wilayah hukumnya. “Kita ungkap pemesanan Miras secara online,” ujar Sundarti kepada Radar Bogor.

Menurutnya, peredaran Miras online terlacak di Terminal Bubulak, dan mengantarkan orderannya kepada pelanggan dengan menggunakan motor. Saat hendak ditangkap, pelaku langsung membuang barang bukti dan melarikan diri.

Sundarti menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan wilayah terutama jelang bulan Ramadan. Disisi lain, sebanyak 2.357 botol berhasil disita saat Muspika Bogor Barat melakukan razia Miras.

“Jadi Muspika punya program mengantisipasi peredaran Miras sebelum Ramadan, ada banyak titik yang kami sisir, terbanyak di dua titik yakni di Curug, Kelurahan Curuh, Kecamatan Bogor Barat,” ungkapkan.

Ribuan Miras dari berbagai merek itu diamankan dari pelaku berinisial K yang merupakan distributor Miras di Bogor. Sebagian besar, kata dia, penjualan dilakukan ke warung-warung dan juga mereka langsung melayani pelanggannya.

“Ada ke warung kecil atau juga perorangan, dengan sistem online,” katanya. Ada beberapa jenis Miras yang diamankan seperti anggur merah, intisari, vodka, selain itu ada Miras jenis anggur putih, angur biru, dan anggur hitam.

“Pemilik kami amankan, selain kami tindak secara hukum, kita akan berikan pengarahan semoga tidak menjual Miras, tujuanya tentu untuk menyelamatkan generasi muda,” tukasnya.(ded)