Kerap Terjadi Kepadatan, Pemkot Kaji Akses Keluar Tol Baru

0
1360
Eksis-Tol
Suasana lalu lintas di persimpangan Baranangsiang-Tol. Hendi/Radar Bogor
Eksis-Tol
Suasana lalu lintas di persimpangan Baranangsiang dari arah tol. Hendi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) restui rekomendasi Wali Kota Bogor untuk penataan akses masuk Tol Bogor.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor merasa beban saat ini bertumpu pada titik Pajajaran – Baranangsiang saja.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengaku kementerian mengundang Pemkot Bogor untuk menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut. Di mana surat tersebut berkaitan dengan rencana penataan akses tol di Baranangsang.

“Seperti yang kita ketahui Presiden tinggal dan menetap di Kota Bogor. Dan Istana juga sering dikunjungi tamu – tamu negara, bukan lokal lagi. Yang akhirnya hal itu berdampak pada kebutuhan kapasitas jalannya,” kata Chusnul pada Radar Bogor, kemarin.

Selain peningkatan kapasitas jalan tersebut, Pemkot juga diminta untuk melakukan penataan, perawatan, dan memperbaiki kondisi eksisting dari jalan yang ada. Untuk itu, yang menjadi konsentrasi saat ini adalah penataan dalam memecahkan persoalan di Pajajaran – Baranangsiang. Tepatnya hingga Istana Bogor yang keluar dari Tol Jagorawi.

“Kita minta ada penataan kembali terhadap akses tol ini. Kita mencoba beberapa poin di antaranya membuat on-off baru di sekitar Jembatan Cinta (Jembatan Ceger). Terus memindahkan dan memundurkan gate off dari KM 42,2 menjadi 41,5,” terangnya lagi.

Tak hanya itu, pemkot juga berencana membangun akses tol langsung dari Jagorawi menuju jalur Regional Ring Road (R3) tepatnya di Jalan Kolonel Ahmad Syam. Ada juga penataan sekitar frontage di sisi utara yang belum terbangun.

Serta menata sisi selatannya dengan membangun pedestrian dan taman. “Dan kami minta penataan taman di median jalan kiri kanan dari akses tolnya nanti. Ini semua direspon dengan baik oleh kementerian melalui Direktur Jalan Bebas Hambatam dan Perkotaan, Dirjen Binamarga,” sambungnya.

Hanya saja, kementerian meminta beberapa syarat penting. Seperti misalnya usulan pemindahan gate KM 41, harus disertakan dengan kajian matang. Terutama terkait amdal lalu lintas dan teknis lainnya.

Sehingga ketika hasil kajian dianggap layak dan baik, Pemkot sedianya harus menyiapkan anggaran untuk membangun gate tol tersebut. Tak hanya sekedar bangun, ternyata rencana itu juga wajib disertai rekomendasi langsung dari Menteri PUPR.

“Ini yang semua berporses dan bisa terbangun simpang susun di Jembatan Cinta. Dari arah tol nantinya bisa langsung masuk ke sana tanpa harus masuk ke Baranangsiang. Bisa masuk ke jalan kolektor, bisa membagi semua. Tidak semua beban ada di Pajajaran,” tegasnya.

Masih kata Chusnul, kajian yang dilakukan pemkot ditargetkan segera rampung. Selain itu pula, pemkot bakal berupaya lain mencari peluang di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Artinya bisa dari CSR atau pihak luar lainnya. Kalau merujuk pada anggaran berarti tahun depan baru bisa, tapi kalau ada CSR, artinya bisa untuk percepatan,” tukasnya. (dka/c)