BOGOR – RADAR BOGOR,Tak sedikit rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih berdiri di wilayah Kota Bogor. Namun, pelan-pelan tahun ini tak kurang dari dua ribu RTLH akan dibongkar. Hanya saja, perbaikan RTLH akan dilakukan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Muhammad Hutri menjelaskan, secara aturan memang bantuan RTLH tersebut terbagi tiga kewenangan. Dari kota hingga pusat.
“Tahun ini dari provinsi ada kuota perbaikan rutilahu sebanyak 540 rumah. Yang dari pusat lewat Kementerian PUPR ini ada 1823 rumah. Salah satunya kita coba membantu dari tenaga teknisnya. Seperti verifikasi pengajuan,” kata Hutri saat ditemui di ruangannya, kemarin.
Dalam progam perbaikan RTLH tersebut, sambung Hutri, pemerintah pusat dan provinsi juga menerjunkan tim khusus untuk memastikan program tepat sasaran. Tim khusus tersebut dinamai Tim Fasilitator Lapangan (TFL).
Kementerian dan provinsi tersebut selain memberikan dana, juga ingin memastikan program RTLH tepat manfaat dan tepat objek. Sehingga program bisa berjalan secara maksimal.
“Dari mulai usulan, pelaksanaan, sampai ke pelaporan itu dikawal oleh TFL. Memang secara tupoksinya mereka mengawal itu. Secara pagu juga kita berharap semuanya bisa terserap seratus persen,” bebernya.
Ada kriteria – kriteria RTLH yang nantinya akan disandingkan dengan data milik kementerian atau pihak provinsi. Untuk program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor diakui Hutri masih berproses. Alasannya, karena bersifat proposal.
Di luar itu, ada beberapa wilayah yang memang masih ditemui banyak RTLH. Meskipun secara menyeluruh Kota Bogor, terbilang relatif. Namun berbicara bantuan memang wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Bogor Barat, dan Tanah Sareal masuk zona terbanyak. Secara geografis, tiga kecamatan ini memiliki karakteristik masyarakat yang berbeda. Apalagi, yang memang wilayahnya bersebelahan dengan Kabupaten Bogor.
Banyak anggapan bahwa yang dipercantik saat ini hanya tengah kota. Akan tetapi wilayah pinggiran atau pedalaman kota masih termarjinalkan. Contohnya, soal ketidaksamarataan bantuan RTLH.
“Tapi kan berbicara RTLH, lagi – lagi soal kemampuan masyarakat untuk memperbaiki rumahnya sendiri. Karakternya juga kadang kita tidak bisa menjustifikasi secara mutlak. Tetapi memang program ini tersebar di 61 kelurahan dari 64 kelurahan. Pembangunannya bertahap per kelurahan,” pungkasnya. (dka/c)