BOGOR-RADAR BOGOR, Pencegaan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Bogor tak hanya dilakukan di sekolah. Tempat hiburan hingga tempat umum yang dikelola Pemkot Bogor pun akan dilakukan penutupan sementara.
“Termasuk juga THM (Tempat Hiburan Malam) (ditutup, red). Karena disitu ada berkumpulnya massa. Besok (16 Maret) Surat Edaran Walikotanya akan disebarluaskan kepada pihak-pihak terkait,” ujar Kasubag Komunikasi Pimpinan Pemkot Bogor Ronny Kunaefi, kepada radarbogor.id Minggu (15/3/2020).
Seperti diketahui, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengintruksikan menutup sementara semua tempat hiburan di Kota Bogor untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Pemkot juga menutup sementara semua tempat umum yang dikelola Pemkot Bogor seperti GOR dan Taman Kota. (all)