CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya secara resmi mengumunkan penghentian sementara Kegiatan belajar Mengajar (KBM) di lingkungan sekolah, terkait dengan Virus Corona.
Penghentian itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SMP hingga SMA dan SMK/MA, dan pendidikan nonformal di Kabupaten Bogor.
Sesuai dengan edaran Disdik Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan KBM dilaksanakan di rumah masing-masing mulai 16-29 Maret 2020.
Hal itu disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh usai rapat pencegahan Virus Corona (Covid-19), di Tegar Beriman Cibinong, Minggu (15/3/2020).
“Untuk sekolah, kita sama. Diliburkan,” katanya kepada radarbogor.id Minggu (15/3/2020).
Meski demikian, tegas Ade para siswa tidak berdiam diri di rumah. Mereka akan mendapatkan segudang tugas dari sekolah selama di rumah.
“Mereka akan diberi PR. Jadi tidak kemana-mana dan tetap belajar,” tukasnya. (all)