Kampung di Jonggol Tercemar Limbah Kimia, 30 KK Mengungsi

0
207
Limbah
30 KK warga Kampung Mengker Rt3/2, Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol masih mengungsi akibat pencemaran lingkungan B3. FOTO : REGI/RADAR BOGOR
Limbah
30 KK warga Kampung Mengker Rt3/2, Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol masih mengungsi akibat pencemaran lingkungan B3. FOTO : REGI/RADAR BOGOR

JONGGOL – RADAR BOGOR, Pencemaran lingkungan akibat zat kimia Asam Sulfat atau H2SO4 yang terjadi di Kampung Mengker Rt3/2 Desa Sirnagalih, Kecamatan Jonggol hingga saat ini tak kunjung tertangani.

Zat kimia yang belum lama ini membuat resah warga berjumlah 100 derigen atau lebih dari dua ton masih tertimbun di lahan milik Widodo Suari, pemiliknya. Alhasil sejumlah warga sekitar masih mengungsi dan sebagian lagi memilih tinggal di rumah sanak saudaranya.

Kepala Desa Sirnagalih Ahmad Anwar menuturkan, ada 30 KK yang mengungsi di rumahnya. Sebagian, kata dia, ada warga yang memilih untuk tinggal bersama keluarganya.

Dia menyebut, seharusnya evakuasi limbah tersebut dapat selesai Minggu (15/3/2020). Namun ada keterlambatan evakuasi yang seharusnya dilakukann PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri.

“Karena memang harus pihak yang memiliki izin terkait pengolahan limbah dan dengan alat khusus untuk mengevakuasi zat kimia tersebut. Seperti kata DLH Kabupaten Bogor kemarin itu,” kata dia kepada Radar Bogor, Minggu (15/3/2020).

Dia menjelaskan, jika tidak ada ara melintang rencananya, kemarin (15/3) malam akan ada tim yang turun ke lokasi untuk mengangkut zat kimia tersebut.

Pihaknya pun berharap evakuasi dapat dilakukan secepat mungkin mengingat jumlah warga yang mengungsi cukup banyak. “Kami berharap secapatnya di evakuasi. Karena semakin lama dampaknya semakin parah” jelas dia.

Selain itu, kata dia, masih belum ada kejelasan terkait bagaimana proses dan besaran kompensasi kepada warga terdampak. Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan warga terdampak terkait hal tersebut.

“Ini jadi pertanyaan warga juga soalnya. Sudah dikumpulkan warga terdampaknya untuk membicarakan terkait masalah kompensasi. Sejauh ini pihak pemilik zat kimia tersebut berkomitmen akan bertanggung jawab tapi baru hanya sebatas lisan” tegas dia.

Menanggapi masalah yang ada di sekitar wilayahnya, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Sulaeman mengatakan mengapresiasi kepada pemerintah khususnya Kepala Desa Sirnagalih dan Camat Jonggol yang sudah proaktif untuk menanggulangi masalah ini.

“Sejauh ini saya mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan pemerintah desa dan juga Camat Jonggol. Mulai dari memberikan bantuan kepada pengungsi hingga koordinasi kepada pihak-pihak terkait” terang ujar politis Partai Keadilan Sejahtera itu.

Dia menegasakan, pemilik bahan zat kimia dan juga pemilik lahan harus bertanggung jawab agar zat kimia tersebut segera dievakuasi.

Dia menilai, pencemaran dari zat kimia ini selain mencemari udara di sekitar, juga mencemari tanah dan air. Sehingga pertanggungjawaban pemilik zat tersebut harus segera memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak.

“Pemilik zat kimia harus mengevakuasi zat asam sulfat tersebut. Bahkan harus secapatnya. Karena semakin lama akan semakin mencemari udara. Yang lebih bahaya adalah mencemari tanah dan air” tegas Sulaeman.

Ditemui disekitar lokasi, tokoh pemuda setempat Dudi Supriadi mengaku, rumahnya berjarak 100 meter dari lokasi penimbunan zat kimia, dirinya pun terpaksa mengungsi karena bau menyengat masih tercium hingga saat ini.

“Rumah saya walau jauh tapi masih tercium bau menyengat dan buat pusing jika sudah lama,” terang Dudi

Tidak hanya itu, ia juga menerangkan tanaman di sekitar rumahnya banyak yang layu. Bahkan menurut Dudi, gorden, sprey kasur dan baju-baju yang tergantung di rumahnya menimbulkan bau menyengat.

“Gorden, sprey juga baju yang digantung di rumah jadi bau menyengat, kebetulan memang ventilasi rumah saya besar-besar,” lanjut Dudi

Dudi sebagai warga berharap untuk segera di evakuasi zat kimia dari kampungnya. Ia juga berharap ada kompensasi yang layak untuk warga terdampak di kampungnya. (rp1/c)