Antisipasi Corona, Perumda Tirta Pakuan Ubah Jam Operasional. Batasi Beberapa Layanan!

0
65
Direksi PDAM Tirta Pakuan memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Direksi Perumda Tirta Pakuan saat memberikan pelayanan kepada pelanggan.

BOGOR – RADAR BOGOR, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor turut menyiapkan diri mencegah penularan virus corona.

Manajemen mengubah jadwal operasional layanan selain pembersihan area-area publik di sekitar kantor pusat di Jalan Siliwangi 121.

Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan melalui Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Soni Hendarwan menginformasikan perubahan jam pelayanan Tirta Pakuan Kota Bogor, mulai diberlakukan Selasa (17/3/2020).

“Mulai Selasa (17/3/2020) akan ada perubahan jadwal operasional layanan Perumda Tirta Pakuan, untuk Senin – Kamis jadwal dimulai pukul 07:30 – 12:00 WIB sedangkan Jum’at pukul 07:30 – 11:00 WIB,” ujar Soni

Selain perubahan jam operasional,kata Soni, jenis layanan yang diterima di kantor pusat Tirta Pakuan juga akan dibatasi.

“Untuk jenis pelayanan yang diterima di kantor pusat hanya ada sepuluh layanan, antara lain Balik Nama, Tutupan APS (Atas Permintaan Sendiri), Bukaan Kembali, Tera Meter, Tes Kualitas Air, Pindah Letak Meter (PLM), Cicilan, Administrasi, Pembelian Air Melalui Tangki, dan pemasangan sambungan baru,” tambahnya.

Perihal pembayaran rekening air, mantan Kepala Bagian Keuangan ini mengimbau pelanggan untuk membayar melalui loket pembayaran online. Sedangkan untuk pelaporan keluhan, dan informasi gangguan pasokan air bersih dapat melalui call center.

“Kepada para pelanggan, kami imbau jika ingin melakukan pembayaran rekening air, dapat melakukan transaksi melalui loket pembayaran online seperti PPOB, ATM, Kantor Pos, Indomart atau Alfamart, Bukalapak, Tokopedia, dan lain-lain. Sedangkan untuk melaporkan keluhan dan informasi gangguan pasokan air bersih dapat menghubungi call center Tirta Pakuan ke 0251-8324111 dan WA 08111182123, dan akan tetap dilayani selama 24 jam, sehingga pelanggan tidak perlu datang ke kantor.” tutup Soni. (pia)