Polresta Bidik Proyek Fisik Pemkot Bogor, Dalami Berkas Pekerjaannya

0
217
Sidak-Suryakencana
Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pedestrian Suryakencana, Senin (11/11/2019) siang.
Sidak-Suryakencana
Bima Arya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pedestrian Suryakencana, Senin (11/11/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Satreskrim Polresta Bogor tengah mendalami berkas pekerjaan fisik milik Pemerintah Kota (Pemkot) sepanjang 2018-2019.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan milik Pemkot Bogor, dua tahun ke belakang.

Menurutnya, ada beberapa berkas yang sudah diperiksa saat ini. Namun, Taufik enggan mengungkapkan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.

“Insya Allah, masih proses. Ada pekerjaan tahun 2018-2019 yang diperiksa,” ujar Firman kepada Radar Bogor, kemarin.

Meski sudah diperiksa, kata dia, saat ini pemeriksaan dilakukan untuk mencari kerugian negara. “Atensinya berbeda, bukan ke penindakan,” ujarnya.

Sehingga seluruh pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD Kota Bogor, tak luput dari pemeriksaan, dan memastikan apakah yang dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai dengan kontrak yang dilakukan.

“Kita cek koordinasi sama Aparat Pengawas Internal Pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan,” paparnya.

Sehingga ketika ada temuan kerugian negara, maka harus ada pengembalian uang. Mantan Kasat Reskrim Sukabumi tersebut menyebutkan, jika pemeriksaan tersebut tak menutup kemungkinan bisa berujung pada penetapan tersangka. “Kalau fatal dan berat, kita naikkan berkas,” ucapnya.

Saat ditanya, gedung DPRD Kota Bogor juga tak luput dari pemeriksaan. Hanya saja, ia memastikan untuk penanganan dugaan korupsi, harus sudah ada penyerahan dari pelaksana kegiatan ke penyedia pekerjaan yakni dalam hal ini Pemkot Bogor.

“Sebelum penyerahan, kita belum masuk. Artinya kalau masih ada masa perawatan, tentunya pihak ketiga harus memperbaiki jika ada kerusakan,” ucapnya.

Saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku tak mempermasalahkan pemeriksaan yang tengah dilakukan Polres Bogor. “Enggak apa-apa, kalau ada penyimpangan kan ada konsekuensinya,” ujar dia.

Seperti diketahui, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor mencatat, hingga 20 Agustus 2018 ada sekitar 138 paket pekerjaan yang diajukan perangkat daerah untuk ditenderkan.

Jumlah tersebut terdiri dari 69 paket konstruksi, 54 paket konsultasi, delapan pengadaan dan empat paket lainnya.

Jumlah tender paket konstruksi yang diajukan terbesar datang dari Dinas Pendidikan sebanyak 27 paket, disusul Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 19 paket.

“Lalu ada Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, masing-masing enam paket serta Dinas Perumahan dan Permukiman empat paket,” pungkasnya.

Sementara itu, mulai 2020 masyarakat Kota Bogor khususnya dan siapapun bisa mengetahui Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2020 secara rinci di website Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor (kotabogor.go.id) melalui menu transparansi sebagai bentuk transparansi anggaran.

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, transparansi APBD 2020 menjadi upaya agar masyarakat Kota Bogor khususnya, bisa melihat rincian APBD 2020.

Jika ada kejanggalan, masyarakat dapat menyampaikan saran dan kritik melalui Aplikasi Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran atau media sosial (medsos) Pemerintah Kota Bogor maupun media sosial pribadinya.

“Mulai detik ini anggaran 2020 bisa diakses tidak hanya oleh seluruh warga Kota Bogor, tetapi siapapun yang ingin mengetahui, uang rakyat harus kembali kepada rakyat untuk kepentingan rakyat,” kata Bima Arya dalam acara Launching BUKA (Bedah Anggaran Untuk Kita) Kota Bogor 2020 di IPB International Convention Center, Botani Square, Jalan Pajajaran, beberapa waktu lalu.

Ada 2.385 halaman di penjabaran APBD tahun anggaran 2020 dengan jumlah APBD Rp2,5 triliun, semuanya bisa diakses secara detail oleh masyarakat umum.

Kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor, Bima mengajak untuk mengawal dan bekerja untuk kepentingan rakyat. (ded/c)