Sekolah Ibu Diperiksa Kejaksaan, Komisi IV Siap Dimintai Keterangan

0
453
Para wisudawan Sekolah Ibu Kota Bogor
Para wisudawan Sekolah Ibu Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan program Sekolah Ibu (SI) yang diakui Provinsi Jawa Barat itu masih berjalan.

Sekolah Ibu Diperiksa Kejari Kota Bogor, Kumpulkan Berkas dari Kelurahan

Menurut Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan, Rika Riana Riska Dewi konsepnya masih sama dengan program sebelumnya.

“Kami hanya melanjutkan program SI sebelumnya,” ujar Rika kepada Radar Bogor. Seperti diketahui, Program yang digagas Pemkot Bogor pada periode Wali Kota Bogor, Bima Arya itu dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Ence Setiawan mengatakan bahwa langkah Korp Adhyaksa mengumpulkan berkas penyelenggaraan Sekolah Ibu, disinyalir lantaran adanya kesalahan dari sisi teknis.

“Seharusnya kebijakan apapun, khususnya yang menggunakan APBD. Mestinya sebelum ada aturan yang mengikat, jangan dulu dilaksanakan, karena ujungnya bisa bermasalah,” ujarnya.

Anggota DPRD dua periode itu menyebut, saat Sekolah Ibu digulirkan serentak di 68 kelurahan 2018 lalu, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak program itu digulirkan.

Lantaran kegiatan itu dinilai tak menyentuh langsung kepada masyarakat. Selain belum adanya aturan yang mengikat.

“Sudah jelas saat itu kami menolak. Kami sangat menyayangkan dengan adanya hal ini,” tegasnya.

Ence juga menyatakan bahwa Komisi IV bakal kooperatif apabila kejaksaan membutuhkan keterangan dewan.

“Kita sih siap saja. Kami berharap ke depan pemerintah mesti melakukan kajian matang, sebelum mengeksekusi program,” ungkapnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Rommy Prasetya meminta kejaksaan mengusut tuntas masalah tersebut, apabila di dalamnya memang terjadi pelanggaran aturan.

” Sekarang tinggal tunggu perkembangannya saja, dan mesti mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ucapnya.

Iapun meminta kejaksaan serius dan tidak tebang pilih dalam megungkap setiap permasalahan hukum yang ada di Kota Bogor.

Anggota DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri juga mendukung langkah Kejari Kota Bogor, melakukan pemeriksaan program Sekolah Ibu. “Sebaiknya diperiksa, juga terhadap program-program lainnya di Kota Bogor,” ucapnya.

Sebelumnya, Program Sekolah Ibu dikabarkan tengah dalam pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, kejaksaan telah mengambil dokumen terkait kegiatan yang digaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sejak 2017 silam tersebut.

Terakhir, mereka mengambil berkas di seluruh kelurahan di Kecamatan Bogor Timur dan Selatan.

Hingga saat ini, Korps Adhyaksa terus mengumpulkan berkas-berkas pendukung untuk menguatkan bukti penyelidikan. (ded/c)