Harga Masih Stabil, Pemkot Edarkan Larangan Penimbunan Bahan Pokok

0
42
Sidak-Swalayan
Petugas DIsperindag saat melakukan pengecekan ke sejumlah swalayan.
Sidak-Swalayan
Petugas DIsperindag saat melakukan pengecekan ke sejumlah swalayan.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerbitkan edaran pelarangan penimbunan bahan pokok, sehubungan adanya wabah Corona (Covid 19).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan menjelaskan, surat edaran dengan nomor 510/1103-Perindag menekankan agar masyarakat tidak panik dan penjual tidak melakukan penimbunan.

“Saya melihat terjadi kepanikan masyarakat di sektor perdagangan berupa pembelian besar-besaran (panic buying) oleh masyarakat,” ujar Ganjar.

Kondisi tersebut, kata dia, mengakibatkan kelangkaan komoditas persediaan yang berimbas naiknya harga sejumlah komoditas bahan pokok. “Kita ingin menjaga situasi dan kondisi di Kota Bogor, kita harap masyarakat tidak berlebihan dalam berbelanja, dan pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi dan membatasi penjualan konsumsi yang berbelanja,” ucapnya.

“Ada sanksi pidana jika ada yang memanfaatkan situasi ini,” ucapnya. Disperindag Kota Bogor, langsung bergerak cepat mengantisipasi ketersediaan stok pangan di Kota Bogor dengan melakukan monitoring.

Hasil cek lapangan untuk stock pangan masih aman serta belum ada harga pangan yang melonjak tinggi. Untuk memastikan masyarakat mudah mengaksesnya, tim memantau langsung ke sejumlah toko swalayan dan pasar rakyat.

“Sesuai arahan Wali Kota Bogor, hasilnya setiap hari akan kami laporkan ke beliau,” jelas Ganjar, keamarin.

Ganjar menuturkan, sejak sepekan terakhir, Disperindag sudah monitoring ketersediaan alat-alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer, hand soap, tisu basah, alat pendeteksi suhu dan ketersediaan bahan-bahan pokok dan penting ke puluhan toko swalayan di Kota Bogor.

“Temuan hanya di kelangkaan masker dan hand sanitizer serta alat pendeteksi suhu. Itu posisi kosong di seluruh toko swalayan dan sejumlah apotik yang dipantau Disperindag. Selanjutnya, tidak ada kebijakan pusat untuk menutup toko sembako, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta apotik,” tegas dia.

Disinggung bagaimana kondisi pelaku industri atau UMKM di Kota Bogor saat ini, mengingat sejumlah negara atau daerah memberlakukan penutupan sementara, Ganjar mengatakan, sampai saat ini, belum ada informasi dari pelaku industri yang melaporkan kekurangan bahan baku industri yang didatangkan dari luar. Kecuali dari industri UMKM makanan minuman yang mulai mengeluhkan kelangkaan komoditi gula pasir.

“Kondisi ini sudah dikoordinasikan ke Dinas Indag Provinsi Jabar, dan info sementara dari provinsi bahwa Kementerian Perdagangan akan segera melakukan impor gula pasir dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tukasnya. (ded/c)