Terdampak Corona, FIF Beri Keringanan Angsuran Bagi Nasabah. Begini Caranya!

0
4638
Ilustrasi-Angsuran
Ilustrasi-Angsuran
Ilustrasi-Angsuran
Ilustrasi-Angsuran

BOGOR-RADAR BOGOR, Federal Internasional Finance (FIF) Group membuka layanan Halo FIF sebagai media informasi bagi nasabah yang ingin mengajukan restrukturisasi (keringanan) angsuran akibat dampak penyebaran virus corona.

Kolektor Remedial FIF Group Cabang Bogor 3, Eki Mengatakan, pihaknya sudah menetapkan mekanisme yang didapatkan dari FIF Group pusat untuk pengajuan keringanan angsuran bagi nasabah terdampak wabah virus corona.

“Nasabah yang ingin mendapatkan keringanan kredit bisa menghubungi Halo FIF lewat telepon 1500-343, email [email protected], atau pesan whatsapp ke 0895-21500-343,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selala (31/3/2020).

Adapun sejumlah tawaran keringanan yang diberikan kepada nasabah, di antaranya penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu kredit,

Kemudian, ada pula keringanan berupa penurunan suku bunga kredit, serta solusi lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan ketentuan di FIF Group.

Eki mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.

“Untuk jumlah ojol yang mengajukan keringanan sampai saat ini kami belum menerima laporan ada yang masuk,” tukasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) secara resmi merilis paket stimulus ekonomi bagi ojek online, taksi, nelayan, dan pegawai harian untuk beberapa jenis keringanan yang ditawarkan kepada nasabah.

Keringanan tersebut antara lain perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan sebagian pembayaran, dan atau jenis keringanan lainnya yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan. (cr3)