Akibat Corona, Uang Kerahiman Tahap II Proyek Double Track Tertunda

0
211
Double-Track
Kawasan pemukiman warga di Bogor Selatan yang terdampak proyek double track. Hendi/Radar Bogor.
Double-Track
Kawasan pemukiman warga di Bogor Selatan yang terdampak proyek double track. Hendi/Radar Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pencairan uang kerahiman tahap II kepada warga Kota Bogor, yang terdampak proyek double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi dipastikan akan tertunda akibat wabah virus corona.

Setidaknya masih terdapat 877 kepala keluarga (KK) di dua kelurahan yakni Kelurahan Empang dan Batu Tulis, yang belum mendapatkan uang kerahiman.

Camat Bogor Selatan Hidayatullah mengakui, jika ada keterlambatan lantaran situasi yang tidak memungkinkan, pencairan uang kerahiman tahap II seharusnya dijadwalkan pada akhir Maret 2020.

Namun, pencairan itu urung dilakukan lantaran semua unsur pemerintah dari puaat hingga daerah sedang berkonsentrasi untuk menghadapi wabah SARS-CoV-2.

“Awalnya pertengahan Maret sampe akhir Maret ini yang (tahap) II, karena adanya Instruksi Gubernur, jadi ditunda sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Hidayatullah, kemarin.

Hidayatullah mengungkapkan, proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus menggusur 1.966 bidang lahan, 5.878 jiwa dan 1.619 KK, yang tersebar di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Bogor Selatan. Namun, dari ke-tujuh kelurahan hanya tinggal dua kelurahan, yang belum menerima uang kerahiman.

Sedangkan untuk Kelurahan Bondangan, Lawangggintung, Genteng, Kertamaya, dan Kelurahan Cipaku. Kalau yang belum itu Kelurahan Empang dan Batutulis, sudah disalurkan uang kerahimannya.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan DJKA dan PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menindaklanjuti pencairan uang kerahiman. Sebab, dia menyatakan, Pemkot Bogor tak memilik hak untuk melakukan intervensi.

“Kita nunggu. Koordinasi dengan PT. KAI terus juga kita lakukan,” ucap dia.

Meskipun tak memiliki kewenangan dalam menjamin hak warga untuk memperoleh uang kerahiman, pemkot terus berupaya untuk membantu warga yang terdampak. Rencananya, pemkot akan memfasilitasi warga yang terdampak dengan memberikan melalui program rumah tidak layak huni (RTLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan pihak kecamatan dan kelurahan akan mendata warga terdampak proyek tersebut. Dia menjelaskan, warga yang menerima uang kerahiman dipersilahkan untuk membangun rumah.

“Silahkan bangun dulu. Setelah itu, camat dan lurah akan memverifikasi dan menetapkan siapa saja, yang akan mendapat bantuan. Kemudian diusulkan ke wali kota untuk mendapat RTLH,” ucapnya.

Selain itu, Ade menyatakan, Pemkot Bogor juga akan membantu masyarakat dalam memenuhi perlengkapan bangunan rumah di antaranya, penyediaan listrik, penyediaan air melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Kalo belum ada listrik, air itu difasilitasi dibuat surat oleh Pak Camat,” jelasnya.

Ade menjelaskan, pihaknya mengklasifikasikan warga yang terdampak jalur ganda yakni, kelompok mandiri dan kelompok yang diakomodir RT/RW setempat.

Kelompok mandiri, Ade menerangkan, yakni warga yang memperoleh uang kerahiman kemudian pindah tempat tinggal di luar Kota Bogor.

Sedangkan, kelompok yang dikoordinir yakni warga terdampak, yang sepakat untuk menempati lahan yang nantinya dipetakan sesuai kebutuhan. Sehingga, warga terdampak dapat tetap berkumpul dengan orang-orang di kelurahan yang sama.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Achyar Pasaribu mengatakan, semula pembayaran akan diberikan Minggu lalu. Namun akibat corona, pihaknya menangguhkan sementara proses pemberian dana kerahiman.

Achyar menjelaskan penundaan pencairan uang untuk dua wilayah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebab, prosedur pencairan harus mengumpulkan seluruh penerima di satu titik lokasi untuk pembukaan rekening dan penandatanganan berita acara yang disaksikan lurah setempat dan perwakilan tim terpadu.

Achyar pun mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan realisasi pembayaran tahap II. Dia mengatakan, pencarian akan menunggu situasi lebih kondusif.

“Karena kita juga harus patuhi surat edaran dari pemerintah,” jelasnya.(ded/c)