Mudik dari Jakarta, 40 Warga Purwasari Dramaga Berstatus ODP Corona

0
3842
Dramaga
Ilustrasi Pemudik.
Dramaga
Ilustrasi Pemudik.

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Puluhan warga di Desa Purwasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) virus corona dan wajib menjalani karantina Mandiri.

Hal itu lantaran puluhan warga tersebut merupakan pemudik dari DKI Jakarta atau zona merah Covid-19.

Kepala Desa Purwasari, Muhammad Yusup Mustopa menuturkan, hingga hari ini Minggu (5/4/2020) baru terdata sebanyak 40 pemudik dari Jakarta yang kembali ke desanya.

“Masih banyak yang belum tercatat pekerja dari zona merah,” katanya kepada radarbogor.id Minggu (5/4/2020).

Menurutnya, hingga saat ini dirinya terus melakukan pencatatan dan mendata para pemudik yang datang ke Desa Purwasari. “Bersama-sama dengan pihak puskesmas juga,” tukasnya.

Seperti diketahui, pihak Istana Kepresidenan mengatakan bahwa warga diperbolehkan mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun ini. Namun, istana meminta para pemudik itu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan. Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik Lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu. (all)