Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Bogor Meluas ke Delapan Kecamatan

0
15067
Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin memeriksa suhu tubuh pengendara mobil pelat B di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/4/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin memeriksa suhu tubuh pengendara mobil pelat B di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/4/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Masyarakat Kabupaten Bogor tampaknya perlu terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap penyebaran virus Covid-19.

Bupati Bogor Ade Yasin Razia Mobil Pelat B

Pasalnya, zona merah untuk kasus positif Covid-19 terus meluas hingga delapan kecamatan. Antara lain kecamatan Ciampea, Bojong Gede, Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Ciomas, Parung Panjang, dan Jonggol.

“Sama halnya dengan Kota Bogor, Kabupaten Bogor juga masuk zona merah (corona) karena wilayah Jabodetabek. Makanya kita harus punya langkah-langkah ekstra ketat dan meminimalisir penyebaran,” tutur Bupati Bogor, Ade Yasin.

Jika merujuk data Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, jumlah kasus pasien positif corona di Kabupaten Bogor terus naik. Dari sebelumnya 17 kasus positif pada Jumat (¾/2020), kini naik menjadi 21 kasus per Minggu (5/4/2020).

Ade menilai kenaikan itu karena adanya gelombang mudik dini warga dari Jakarta ke Kabupaten Bogor. Apalagi, sebagian besar warga yang terpapar Covid-19 berasal dari interaksi di Jakarta.

Kasus pertama di Kabupaten Bogor juga berasal dari cluster Jakarta. Oleh karena itu, Ade akan memperketat pengawasan daerah-daerah perbatasan. Kawasan Puncak lebih awal sudah memberlakukan penyekatan untuk mengantisipasi ledakan pendatang.

Pembatasan Sosial Skala Besar juga sudah mulai diterapkan melalui pembentukan Kampung atau RW Siaga Corona. Seluruh elemen digandeng untuk program tersebut.

Harapannya, kejadian-kejadian yang berhubungan dengan Covid-19 bisa terdeteksi sejak dini. Ade tak ingin ledakan kedatangan dari luar Kabupaten Bogor justru menjadi pemicu bertambahnya kasus baru.

Rencana pembuatan RS Darurat juga akan digenjot untuk mengatasi keterbatasan rumah sakit. Salah satunya, Wisma Diklat Kemendagri di Kecamatan Kemang. Rencana anggaran untuk persiapan RS Darurat pun dipatok mencapai Rp17 miliar. Skema itu telah diajukan ke DPRD Kabupaten Bogor.

“Cukup representatif dan kamarnya cukup banyak (untuk RS Darurat). Apalagi sudah disetujui oleh Kemendagri,” beber dia. (mam/c)