Pungli PKL Lawang Seketeng dan Pedati, Tim Siber Lakukan Penyelidikan

0
127
Lawang-Seketeng
Aktivitas warga di Pasar Lawang Seketeng. Nelvi/Radar Bogor
Lawang-Seketeng
Aktivitas warga di Pasar Lawang Seketeng. Nelvi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bogor mulai membidik dugaan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng dan Jalan Pedati di Kota Bogor.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP M Asral Sahban mengakui tengah mendalami kasus dugaan pungli kepada pedagang, dan saat ini tengah proses penyelidikan.

Mantan Kapolres Lumajang tersebut menjelaskan, saat ini tengah mengumpulkan bukti dan mencari siapa korban dan pelaku dari dugaan pungli.

“Sejauh ini belum ada korban atau pelaku yang mau menyampaikan informasi tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan sudah menerbitkan surat kepada BK agar segera melakukan penyelidikan dan turun ke lapangan untuk mencari fakta dan data, terkait dugaan pungli yang sempat mencoreng DPRD Kota Bogor.

“Sesuai dengan hasil rapat Bamus DPRD Kota Bogor, saya sudah menandatangani surat penugasan kepada BK untuk menyelidiki dan menindaklanjuti atas informasi adanya pungli, ,” kata Atang.

Namun, dengan kondisi di tengah pandemi seperti ini, Atang juga memaklumi kalau BK belum bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.

Ia pun berencana segera membuat tenggat waktu untuk penyelesaian kasus dugaan pungli yang menyeret anggota DPRD Kota Bogor saat proses relokasi PKL Lawang Seketeng dan Jalan Pedati.

“Nanti kita serahkan ke Bamus pembahasannya. Perlu ada investigasi. Perlu ada turun lapang. Perlu ada pemanggilan untuk memintai keterangan. Parameter kita adalah hasilnya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Di sisi lain, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor masih mendalami kasus yang melibatkan nama legislatif di Kota Bogor tersebut, khususnya yang terlibat aktif dalam mendukung pergerakan penundaan PKL Lawang Seketeng dan Jalan Pedati.

Ketua BK DPRD Kota Bogor, Dody Hikmawan, masih menunggu adanya laporan aduan tersebut.

Ia pun menyayangkan sikap tidak kooperatif dari semua pihak yang terlibat dalam penundaan relokasi PKL yang lalu. Padahal BK DPRD Kota Bogor sudah melayangkan surat untuk memintai keterangan yang sebenar-benarnya atas adanya dugaan pungli.

Sebab politisi PKS ini mengaku saat ini para anggota DPRD tidak bisa bekerja secara leluasa di saat kondisi seperti ini. “Kalo memang terbukti tentunya bisa diberikan sanksi sesuai kode etik DPRD,” tukasnya.(ded/c)