Status PSBB Bogor Diputuskan Hari Ini

0
1296
Petugas Satpol berkeliling wilayah Kota Bogor untuk membubar kerumunan massa atau masyarakat di wilayah Kota Bogor.
Petugas Satpol berkeliling wilayah Kota Bogor untuk membubar kerumunan massa atau masyarakat di wilayah Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pengajuan permohonan ke Kemenkes mengenai PSBB itu ‎untuk lima wilayah kabupaten dan kota. Seperti di Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).

‎Saat dikonfirmasi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto mengatakan usulan yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih dilakukan pembahasan. “Hari i‎ni pembahasan akhir untuk persetujuan dan hari ini akan ditandatangani,” ujar pria yang akrab Yuri kepada JawaPos.com (radarbogor.id group), Sabtu (11/4).

Meski demikian, Yuri masih belum mengetahui kapan waktunya. Apakah siang, sore, atau malam, keputusan mengenai PSBB di Jawa Barat itu dilakukan. “Jadi hari ini‎ ya, hari ini pembahasannya,” katanya.

‎Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, surat permohonan PSBB di wilayah Bodebek harus seirama dengan DKI Jakarta dalam mementukan kebijakan pencegahan virus Korona atau Covid-19. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen wabah Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Oleh karena itu, menurut Emil, apapun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta. “Apapun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” jelasnya.(JPC)