JASINGA – RADAR BOGOR, Aktifitas galian tanah merah ilegal di Desa Tegalwangi kembali beroperasi. Padahal, proyek yang kerap dikeluhkan warga tersebut sempat ditutup sebelumnya.
Kondisi inilah yang membuat Jalan Raya Koleang, Desa Tegalwangi kembali menjadi licin, berdebu hingga mengakibatkan seringnya terjadi kecelakaan.
Kasi Trantib Poll PP Kecamatan Jasinga, Herlan Dimyatie menjelaskan, bahwa pihaknya pernah melakukan penyegelan bersama PPNS Poll PP Kabupaten Bogor. Namun, sambung dia, tak lama galian tersebut beroperasi kembali
“Sebetulnya sudah ada langkah awal bulan Maret dengan mengecek lokasi, kemudian melapor ke camat dan langsung ditutup oleh Sat Pol PP Kabupaten Bogor, disegel semua dan dibubarin juga,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin.
Herlan mengaku sudah melaksanakan tugasnya, disisi lain pemilik galian tanah merah tersebut bukanlah warga Jasinga.
“Pasca beroperasi kembali, sebenarnya sudah diluar kemampuan kami. Tidak hanya galian tanah yang ilegal, peternakan juga izinnya sudah habis,” jelasnya.
Pihaknya pun mengungkap kembali akan melaporkan perihal kegiatan galian yang beroperasi lagi. Karena, kata dia, penyegelan yang dilakukan ternyata tidak membuat efek jera.
“Penegakan sudah tapi tetap saja berjalan lagi, tentu harus ada efek jera agar galian tanah benar-benar tidak berjalan kembali,” ucapnya
Sementara itu, salah satu pengendara motor, Edi (48) menuturkan, hampir setiap harinya jalanan berdebu dan mengganggu pernapasan bahkan tak sedikit pengendara lain sering terjatuh.
“Kalau hujan jalan lumpur dan licin, pokoknya sepanjang jalan berdebu efek galian tanah, seharusnya ada tindakan tegas dari pemerintah jangan sampai menelan korban,” pungkasnya. (nal/c)