Berikut Tujuh Bantuan untuk Warga Bogor Selama PSBB

0
4963
Ilustrasi Dana PKH
Ilustrasi Dana PKH

BOGOR – RADAR BOGOR, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor menyiapkan mekanisme bantuan sosial untuk masyarakat terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, PSBB di Bogor akan berlaku mulai besok (15/4) untuk meredam sebaran Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor Anggraeni Iswara mengatakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah akan menyasar 71.111 keluarga miskin yang paling terdampak virus corona.

Nantinya, setiap kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan Rp600 ribu setiap bulan selama tiga bulan.

“Di luar 71 ribu KK penerima manfaat, kami juga akan memberikan bantuan kepada 12.246 KK non DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Nilainya sama Rp600 ribu/bulan. Semuanya ditanggung Pemkot Bogor melalaui APBD,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinsos Kota Bogor saat ini terdapat 43.531 KK yang masuk dalam kategori non DTKS.

Sebanyak, 31.285 KK telah ter-cover bantuan Pemprov Jawa Barat dan sisanya belum memperoleh bantuan.

Oleh karena itu, Pemkot Bogor harus meng-cover warga yang belum mendapatkan bantuan.

“Intinya tidak boleh doubel. Karena selain bantuan dari pemkot, ada juga bantuan dari presiden untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai Rp600 ribu/KK,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan jumlah keluarga miskin yang masuk dalam DTKS Kota Bogor mencapai 71.111 kepala keluarga.

Dari jumlah itu, yang tercover APBN dan kartu sembako sekitar 63 ribu kepala keluarga.

“Sementara yang belum ter-cover ada 8.046 KK yang kami harapkan dapat dibantu dari alokasi anggaran provinsi,” ujar Dedie.

Sedangkan untuk warga yang mendapat bantuan kartu pra kerja atau mereka yang terdampak pemberhentian hubungan kerja (PHK) di Kota Bogor mencapai 46 ribu orang. “Jumlah ini masih dikoordinasikan dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” pungkasnya.

Di bagian lain, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bogor juga telah menyiapkan anggaran untuk membantu warga yang terdampak Covid-19. Total anggaran Rp188 miliar bakal digelontorkan bagi warga terdampak.

Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, bantuan sosial diperuntukan hanya bagi orang-orang tertentu. Diantaranya warga yang masuk kategori DTKS, kelompok rawan miskin baru dan

warga yang bekerja dan tinggal di Kabupaten Bogor. Sumber dananya berasal dari pusat, provinsi, dan daerah.

“Pendataan penerima manfaat masih berlangsung. Saya meminta warga untuk ikut aktif mengawal proses pendataan ini agar tepat sasaran. Kita tentu berharap pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan baik serta sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan menambahkan, jumlah keluarga miskin yang terdata di DTKS Kabupaten Bogor per Januari 2020 mencapai 341.616 KK atau 1.386.789 jiwa. Sementara data dari Dinas Sosial ada 400.336 keluarga miskin baru.

“Mereka yang terdata ini semua akan menerima bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, dan pemprov Jabar,” beber dia. (ded/mam/cr5/d)