Sudah 14 Kecamatan di Kabupaten Bogor Masuk Zona Merah Covid-19

0
2573
Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. Ist
Sebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor. Ist

CIBINONG-RADAR BOGOR, Penyebaran warga yang terinfeksi virus corona di Kabupaten Bogor, terus meluas. Kini, terdapat tambahan zona merah baru penularan Virus Corona (Covid-19) di Bumi Tegar Beriman.

Dimana, virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu sudah menyebar di 14 kecamatan di Kabupaten Bogor. Pada hari pertama diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Rabu (15/4) muncul lima kasus baru Covid-19.

Wilayah Kecamatan Tajurhalang, tercatat memiliki dua orang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Keduanya merupakan laki-laki berusia 28 dan 56 tahun.

Dalam keterangan persnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menjelaskan, secara keseluruhan terdapat lima kasus positif baru pada hari pertama penerapan PSBB. “Bertambah 5 kasus baru positif Covid-19 dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia,” kata Syarifah.

Selain dua warga Tajurhalang, tiga orang lain positif terinfeksi Covid-19 yakni perempuan usia 61 tahun asal Kecamatan Cibinong, perempuan usia 23 tahun asal Ciampea dan laki-laki usia 14 tahun asal Bojonggede.

“Sementara PDP meninggal dunia yaitu laki-laki usia 45 tahun Kecamatan Jonggol. Secara keseluruhan, positif Covid-19 di Kabupaten 50 kasus. Empat sembuh, meninggal lima kasus dan positif aktif masih penanganan 41 orang,” ungkapnya.

Selain itu, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak ada peningkatan dari hari sebelumnya, yakni 960 orang. Dari jumlah itu, 558 orang selesai dipantau dan 402 masih dalam pemantauan.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga Rabu (15/4) pukul 19.00 WIB, tercatat 582 kasus. Dari jumlah itu, 181 selesai pengawasan dan 387 lainnya masih dalam pengawasan.

Jumlah PDP bertambah dari hari sebelumnya, yang tercatat 566 orang. Dengan 181 selesai pengawasan dan 372 lainnya masih dalam pengawasan.(cek/pojokbogor)