CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Di tengah pandemi Virus Corona, banyak pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam situasi seperti ini, BPJAMSOSTEK menjadi tumpuan.
Tak sedikit dari mereka yang menjadi korban PHK Corona ini mengandalkan dana dari klaim BPJAMSOSTEK Mereka. Khususnya pencairan Saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
“Iya, mau cairkan BPJAMSOSTEK. Soalnya udah gak kerja lagi. Baru dirumahkan,” ujar Wawan (38) salah satu korban PHK corona usai mencairkan JHT BPJAMSOSTEK.
Kondisi inipun berimbas pada jumlah klaim BPJAMSOSTEK Cileungsi, Bogor. Tercatat, dari 23 maret 2020 hingga kemarin sudah ada 781 klaim JHT.
“Iya betul data terakhir ada 781 klaim,” ujar PPS Kepala BPJAMSOSTEK Cileungsi, Ratna Netty saat dihubungi Radar Bogor Kamis (16/4/2020).
Lebih lanjut, PPS kepala BPJAMSOSTEK Cileungsi, Bogor Ratna Netty menuturkan klaim tersebut dilakukan secara online.
“Saat ini kita masih WFH, jadi pengajuan klaim melalui lapak asik. Secara online semua,” tuturnya.
Sementara itu banyaknya klaim, PPS Kepala BPJAMSOSTEK Cileungsi, Bogor, Ratna Netty mengaku masih bisa terlayani.
“Saat ini masih bisa kita antisipasi. hanya kita tidak menerima klaim dari kantor lagi sementara. Karena sudah melaksanakan WFH full,” tukasnya. (all)