Perketat Pyschical Distancing, Kemenhub Pastikan KRL Tetap Beroperasi Selama PSBB di Jabodetabek

0
193
FASILITAS: Kementerian Perhubungan, saat meresmikan tiga stasiun kereta api lintas Tanah Abang-Rangkas Bitung, termasuk Stasiun Parungpanjang, beberapa waktu lalu.
FASILITAS: Kementerian Perhubungan, saat meresmikan tiga stasiun kereta api lintas Tanah Abang-Rangkas Bitung, termasuk Stasiun Parungpanjang, beberapa waktu lalu.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Usai diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), sejumlah pimpinan daerah termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan pemberhentian sementara layanan commuterline selama 14 hari.

Bahkan ada wacana ujicoba penghentian pada Sabtu 18 April 2020.

Menanggapi hal tersebut Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri, mengatakan pihaknya hanya akan melakukan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Yang akan dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (Physical Distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing,” jelas Zulfikri seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (17/4/2020).

Pihaknya juga akan mengevaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu, serta berbagai upaya untuk mendukung pencegahan covid19 seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun-stasiun yang masih ramai dan menjaga physical distancing.

Penolakan juga datang dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). MTI tidak sepakat dengan usulan penghentian operasional kereta rel listrik (KRL) alias Commuter Line oleh sejumlah kepala daerah di Jabodetabek dalam upaya mitigasi korona (Covid-19).

“Sebenarnya yang harus dihentikan adalah kegiatannya dan bukan transportasinya,” kata Kepala Bidang Advokasi MTI, Djoko Setijowarno, di Jakarta, Kamis sore (16/4), seperti dilansir dari Antara.

Menurut Djoko, kapasitas angkut KRL pada jam sibuk dengan headway setiap lima menit tercatat sekitar 17.000 penumpang di saat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Jika ditutup, kata Djoko, bagaimana dengan nasib warga yang masih harus bekerja di Jakarta.

“Mau gunakan angkutan apa mereka? Apa ada yang mau siapkan kendaraan umum?,” katanya.(cnb/jpg)