Pengangguran di Bogor Bertambah 19 Ribu Orang

0
537
ANTRE: Para pencari kerja memenuhi gedung wanita, kemarin (19/7)
ANTRE: Para pencari kerja memenuhi gedung wanita tempat dibukanya lowongan kerja.

BOGOR-RADAR BOGOR, Wabah virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19), benar-benar membawa dampak buruk terhadap perekonomian masyarakat Bogor. Pasalnya, sebagian besar aktivitas masyarakat terhenti akibat wabah virus corona. Bahkan, sektor industri mati suri.

Dalam waktu singkat, banyak perusahaan kehilangan pendapatan. Hingga Jumat (17/4/2020) jumlah pekerja asal Bogor yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan mencapai 19.340 orang. TAK kurang dari 12.648 pekerja dari Kota Bogor dan 6.692 pekerja asal Kabupaten Bogor telah kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, 12 ribu pekerja yang terdampak corona di Kota Bogor datang dari sektor formal dan informal.

Dengan perincian 4.145 pekerja dari sektor formal dan 8.513 pekerja dari sektor informal. “Dari empat ribu pekerja sektor formal yang terdampak, 670 orang di PHK dan 3.475 orang lainnya dirumahkan sementara,” ujar Elia kepada Radar Bogor, kemarin.

Data jumlah pekerja terdampak Covid-19 ini masih bersifat sementara. Angkanya masih bisa bertambah ataupun berkurang melalui pelaporan secara daring kepada Disnakertrans Kota Bogor.

Pelayanan daring tersebut mendata para pekerja yang terdampak virus corona. “Setelah pendataan selesai, kami tindak lanjut dengan validasi yang ada di provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.

Validasi dan pendataan bertujuan untuk mengakomodasi bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah. Seperti bantuan kartu prakerja yang diinisiasi presiden bagi mereka yang tidak bekerja. “Di Jawa Barat sendiri ada 900 ribu orang pekerja yang dikuotakan mendapat jatah bantuan tersebut,” beber Elia.

Tak hanya Kota Bogor, dampak wabah corona juga memukul dunia industri Kabupaten Bogor. Tercatat ada 87 perusahaan yang telah mem-PHK dan merumahkan 6.692 pekerja hingga awal April 2020. Dari ribuan pegawai itu, 6.297 orang dirumahkan dan 395 pekerja di-PHK.

Adapun pekerja yang dirumahkan mayoritas bersinggungan langsung dengan bidang pariwisata, perhotelan, hingga garmen. Mereka terpaksa tak bisa bekerja lantaran perusahaan mereka berhenti beroperasi.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Bogor, Novi Wulandari, membeberkan jumlah itu berdasarkan data yang masuk hingga 10 April lalu.

Sementara untuk pekerja dari sektor informal, pihaknya belum menerima rinciannya. Kendati demikian, tentu sektor tersebut juga terkena imbas dari pandemi wabah Covid-19. “Semua kemungkinan pasti ada,” imbuhnya.

Bidang pariwisata memang menjadi sektor paling banyak merangkum pekerja yang dirumahkan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Budi Sulistyo mengaku telah mewanti-wanti imbas wabah corona terhadap para karyawan. Secara tidak langsung, dampak itu sudah terlihat sejak awal. Meski begitu, beberapa hotel tetap memberikan gaji bagi karyawan yang dirumahkan itu.

“Untuk gaji, tentu diserahkan ke pihak hotelnya sendiri. Mereka akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan mereka. Yah, meskipun gaji yang dibayarkan rata-rata sekira 50 persen dari gaji normal (karena efek tidak beroperasinya hotel),” ungkap Budi.

Di bagian lain, pemerintah sedang menyiapkan sejumlah stimulus jangka pendek bagi pekerja dan jangka panjang bagi pengusaha agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan. Dengan begitu, serapan tenaga kerja bisa kembali membaik.(dka/mam/d)