CITEUREUP-RADAR BOGOR, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi corona yang berasal dari dana desa disalurkan pada April hingga Juni 2020.
Masing-masing akan mendapatkan Rp600 ribu selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni hingga total menjadi Rp1,8 juta.
Namun tak sedikit para kepala desa yang masih bingung. Salah satunya Kepala Desa Citeureup, Gugun.
Bahkan Gugun mengaku ia tidak tahu adanya BLT dari dana desa sebesar Rp600 ribu perbulan dari Dana Desa.
“Belum dengar saya aturan 30% itu untuk BLT,” ujar Kades Citeurep Gugun saat ditanya soal Bansos BLT Covid-19 dari dana desa Selasa (21/4/2020).
Gugun mengaku, hingga saat ini dirinya belum tahu mekanisme BLT Covid-19 dari dana desa. Padahal bansos BLT ini sejatinya sudah harus disalurkan.
“Kami belum bisa menyimpulkan dari dana desa, karena belum ada petunjuk teknis nya,” tuturnya.
Meski demikian, Gugun mengaku saat ini terus melakukan pendataan warga terdampak Covid-19 di desanya. “Yang merasa kena dampak covid 19 ini kami data melalui RT/RW,” tukasnya.
Seperti diketahui, BLT dana desa diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu pra kerja.
Alokasi pemberian BLT dibagi dalam tiga tingkatan dengan merujuk pada besaran dana desa. Desa yang memiliki anggaran kurang dari Rp800 juta, BLT dialokasikan sebesar 25 persen.
Kemudian, desa yang memiliki anggaran Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar mengalokasikan BLT sebesar 30 persen. Terakhir, desa dengan anggaran di atas Rp1,2 miliar BLT yang dialokasikan 35 persen.
Untuk itu, dia menyarankan agar segera merevisi APDes dengan merujuk pada Permendagri nomor 69 tahun 2018. Sebab, dana desa akan fokus ke tiga hal yaitu penanganan COVID-19, Program Padat Karya Tunai Desa dan BLT. (all)