BOGOR – RADAR BOGOR, Dua orang pelaku pencurian besi pada proyek Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diringkus polisi.
Sejumlah besi berat yang ada pada proyek tol dalam kota itu dicuri untuk dijual kembali. Mereka beraksi ditengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020) dini hari lalu.
Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Syarif Samsu menjelaskan, pihaknya masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk dalam komplotan pencuri besi tersebut.
Saat melakukan aksinya, ketiga orang tersangka ini sengaja menyewa sebuah bus antar kota untuk mengangkut besi hasil curian tersebut.
“Mereka ditangkap dengan bantuan petugas keamanan proyek tol. Keduanya berinisial SM dan AM. Bukan merupakan warga Kota Bogor. Satu lagi dalam pengejaran oleh kami dan di back up lansung Polresta Bogor Kota,” kata Syamsu pada Radar Bogor di Mapolsek Tanah Sareal, Rabu (22/4/2020).
Para tersangka, lanjut Syamsu, sempat merencanakan akan menjual besi – besi tersebut. Sayangnya, belum sempat terjual, mereka sudah tertangkap.
“Kedua tersangka merupakan residivis. Yang satu baru keluar (dari penjara) bulan November 201 lalu, dan satu lagi keluar tahun ini. Mereka bukan napi yang kaitannya dengan asimilaai itu,” tegasnya. (dka)