CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Permintaan terhadap pencairan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke BPJAMSPSTEK atau dulu dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan, terus meningkat.
Hal ini muncul di tengah banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seperti diketahui, adanya virus corona membuat perekonomian menjadi sulit dan banyak perusahaan yang terpaksa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
PPS Kepala BPJAMSOSTEK Bogor Cileungsi, Ratna Netty menuturkan, hingga saat ini ada 8.972 klaim.
“Data dari 1Januari hingga 23 april 2020 sudah Rp117.848.476.540 yang sudah BPJAMSOSTEK Bogor Cileungsi Bayarkan,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (23/4/2020).
Lebih lanjut Ratna Netty memastikan, BPJAMSOSTEK Bogor Cileungsi siap untuk melayani masyarakat yang terkena PHK, apabila ada yang ingin mencairkan klaim JHT-nya.
Menururnya di tengah situasi beberapa kawasan di Indonesia yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah pandemi covid-19, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas layanan secara online.
“Ya, dalam kondisi penyebaran covid19 sekarang BPJAMSOSTEK Bogor Cileungsi tetap akan memberikan pelayanan klaim, namun tanpa melakukan kontak fisik. Sehingga para peserta yang akan mengambil dana JHT bisa dilakukan secara online,” tukasnya. (all)