Tak Pakai Masker, Pengendara yang Melintas di Jalur Bogor-Cianjur Diberi Peringatan

0
116
Petugas merazia kendaraan yang melintas di perbatasan Bogor-Cianjur, Kamis (23/4/2020).
Petugas merazia kendaraan yang melintas di perbatasan Bogor-Cianjur, Kamis (23/4/2020).

SUKAMAKMUR-RADAR BOGOR, Sepekan lebih penerapan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Bogor masih belum maksimal diikuti seluruh masyarakat.

Seperti yang terjadi di wilayah perbatasan Bogor-Cianjur, Kamis (23/4/2020). Tepatnya berada di Kampung Arca RT3/7, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur yang langsung menuju Kabupaten Cianjur.

Tak sedikit pengendara baik dari arah Cianjur menuju Kabupaten Bogor atau sebaliknya yang tidak menggunakan masker saat melintas di jalur tersebut.

Akibat tak menggunakan masker sebagai alat pelindung diri (APD) dari persebaran Covid-19, para pengendara ini pun terpaksa diberhentikan petugas dan diberikan peringatan.

Kasi trantib Kecamatan Sukamakmur Budi membenarkan hal tersebut. Dia mengaku lalu lintas pengendara baik roda dua maupun roda empat di kedua arah tersebut masih terjadi. Sementara pengguna jalan pun tak dilengkapi dengan APD berupa masker.

Menurut dia, hal ini bukan lantaran pengendara tak mengetahui adanya sistem PSBB melainkan, sebagian pengendara yang diberhentikan mengaku kesulitan mendapat masker. Sedangkan kebutuhan untuk terus bekerja tetap harus dilakukan.

Dia menambahkan melihat adanya persoalan tersebut lalu lintas di jalur perbatasan Bogor-Cianjur ini pun masih terus dalam pengawasan. Sejumlah pengendara tetap diberhentikan kemudian diberikan masker berikut hand sanitizer oleh petugas.

“Kami bagikan ke semua pengguna jalan selain itu kami berikan pemahaman terkait keharusan selama PSBB ini berlaku. Kami berharap masyarakat juga dapat mengikuti semua aturan tersebut. Sehingga Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor maupun Cianjur dapat tertuntaskan,” tandas dia. (reg)