CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Satu keluarga asal Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dibawa tim medis RS Polri untuk menjalani perawatan di Wisma Atlet Jakarta, Selasa (21/4/2020). Mereka terinfeksi virus corona.
Hal itu diketahui saat beredar video tenaga medis yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sedang menjemput salah seorang pasien. Kemudian pasien tersebut pun dimasukkan ke dalam mobil ambulan yang terparkir di depan rumah.
“Iya betul,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar membenarkan penjemputan salah satu warga Perumahan Puri Cileungsi tersebut, kemarin (24/4).
Dia mengatakan ambulan tersebut pun datang sengaja ke rumah warga di salah satu blok untuk menjemput bedasarkan koordinasi Polsek Cileungsi.
Pasalnya, kata dia, warga tersebut sempat terkonfirmasi positif covid-19 di RS. Hermina Cileungsi, namun pihak keluarga meminta untuk tetap menjalani perawatan di rumah.
“Dan memang sudah tertulis di atas materai bahwa pihak keluarga meminta pulang. Sedangkan kami berinisiatif agar tetap dirawat dan melakukan langkah-langkah itu,” ungkap dia.
Bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor hasil lab awal RS. Polri menunjukkan pria 38 tahun negatif sedangkan sang istri 35 tahun positif covid-19. Ketiga anaknya dua positif dan satu negatif.
Seperti diketahui belakangan, Pasien PDP di Cileungsi meminta pulang saat pihak rumah sakit tengah mencarikan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Hak terbaik diketahui saat pihak RS Hermina Cileungsi sedang menangani pasien yang saat itu dalam kondisi mengandung atau hamil di luar rahim.
Humas RS. Hermina Cileungsi DR. Camelia menjelaskan, pihaknya samasekali tidak memulangkan pasien yang masuk pada 3 April lalu. Melihat kondisi pasien yang hamil di luar rahim, tim medis rumah sakit langsung memberikan penanganan lantaran kondisi tersebut mengancam nyawa.
“langsung dilakukan operasi segera dengan kegawatdaruratan karena ini mengancam nyawa,” kata dia kepada Radar Bogor, kemarin (21/4).
Dia menyebut, setelah post operasi pada 4 April pasien mengalami gejala yang mengarah kepada covid-19. Pasien tersebut pun mengeluh batuk dan sesak. Tim medis langsung memastikan pasien masuk ke dalam kategori PDP.
“Penanganan pelaksanaan PDP sudah diberikan kepada pasien ini. kemudian kami mencari rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor,” ungkap dia.
Dia mengaku, RS. Hermina masuk kategori rumah sakit rujukan ODP bukan PDP sehingga melihat kondisi pasien tersebut pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien PDP.
Sementara menunggu hasil rujukan, menurut dia, pasien mendapatkan terapi seusai kondisi penyakitnya. Hingga saat ini, sambung dia, pihaknya belum mendapatkan rumah sakit rujukan tersebut.
Pasalnya, sejumlah rumah sakit rujukan PDP di Kabupaten Bogor penuh. “Belum dapat juga dengan alasan penuh,” ujar dia.
Dia mengaku, pada 11 April keluhan batuk dan sesak pasien ini berkurang. Pasien bersama keluarga langsung meminta pulang dengan alasan ingin menjalani perawatan di rumah.
Menurut dia, permintaan pasien tersebut langsung ditolak oleh RS. Hermina. Tim medis rumah sakit kemudian memberikan pemahaman dan edukasi. Namun pihak keluarga tetap bersikeras untuk pulang dari rumah sakit.
“Tetapi pasien tetap memilih dirawat di rumah walaupun kami sudah menjelaskan kondisi medisnya belum stabil dan belum ada indikasi untuk pulang. Disamping itu sejumlah rumah sakit rujukan PDP di Kabupaten Bogor pun belum ada,” singkat dia.
Dia menegaskan, RS. Hermina samasekali tidak memulangkan pasien tersebut. Seusai diberikan pemahaman dan edukasi terkait kondisi si pasien, pihak pasien dan keluarga bersikeras untuk tetap mejalani perawatan mandiri di rumah. (reg)