Acuhkan Imbauan MUI, Masjid di Megamendung Tetap Gelar Solat Tarawih

0
793
Ilustrasi Tarawih
Ilustrasi Tarawih.

MEGAMEMDUNG-RADAR BOGOR, Meski sudah terjadi aksi penjarahan rumah warga saat Salat Tarawih, tak membuat warga Desa Megamendung mengurungkan niat untuk melaksanakan ibadah tersebut berjamaah di Masjid.

Hingga kemarin malam, sejumlah masjid di Desa Megamendung masih melaksanakan Salat Tarawih berjamaah.

“Hanya imbauan, jadi gak apa-apa. Kecuali kalau dilarang baru gak ke masjid,” ujar Yusman warga Desa Megamendung kepada radarbogor.id Minggu (26/4/2020).

Namun demikian, Salat Tarawih tahun ini berbeda. Tidak terlalu berdesakan. Selain itu setiap jamaah membawa alat salat sendiri.

“Basanya kalau seminggu pertama selalu penuh masjid. Minggu kedua mulai agak sepi. Tahun ini cenderung sepi. Juga dibatasi jamaahnya,” akunya.

Sementara itu, Camat Megamendung Rismawan mengaku dirinya sudah mewanti-wanti agar masjid mengikuti himbauan MUI.

“Kita sudah sampaikan. Namun memang masih ada yang tetap melaksanakan,” katanya saat dihubungi radarbogor.id Minggu (26/4/2020).

Iapun memaparkan Muspika Kecamatan Megamendung terus melakukam imbauan ke setiap masjid agar membatasi menggelar kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19.

“Mengubah kebiasaan ibadah dan kegiatan kegamaan lainnya, seperti pengajian menjadi via daring (online), shalat Tarawih dan Tadarus al-Qur’an di rumah, alokasi shadaqah dan zakat diprioritaskan untuk membantu masyarakat tidak mampu, dan kebutuhan prioritas lainnya,” tukasnya. (all)