10 Sektor Pajak Terdampak Corona, Target PAD Kota Bogor Turun Rp249 M

0
330
Ilustrasi-PAD
Ilustrasi-PAD
Ilustrasi-PAD
Ilustrasi-PAD.

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai menghitung dampak kerugian diakibatkan pandemi Covid-19.

Pemkot yang mulanya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp1,083 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, diturunkan sekitar 200 miliar. Jadi target berubah menjadi Rp834 miliar.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, pemkot harus mulai realistis menargetkan pendapatan di tengah banyaknya sektor jasa yang ditutup.

Terlebih, Pemkot Bogor juga harus menghitung jaring pengaman sosial (JPS), yang ditanggung APBD Kota Bogor.

Sejauh ini, Ade menjelaskan 10 sektor pajak mengalami penurunan target selama pandemi Covid-19 sejak Maret 2020.

Adapun rinciannya yakni, pajak hotel berkurang Rp38 miliar, pajak restoran berkurang Rp51 miliar, pajak hiburan berkurang Rp16 miliar, pajak reklame berkurang Rp4 miliar, pajak penerangan jalan berkurang Rp9 miliar, pajak parkir berkurang Rp7 miliar, pajak bumi dan bagunan (PBB) menurun sebesar Rp36 miliar, BPHTB juga mengalami kemerosotan dari target Rp68 miliar dan pendapatan BLUD Rp13 miliar.

“Jadi ini memang belum final. Tapi yang penting sudah kami sampaikan dulu. Kalau besok ada dinamika yang lain ya bisa berubah lagi, bisa bertambah atau berkurang lagi,” kata Ade usai rapat tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Gedung DPRD Kota Bogor, kemarin.

Ade menuturkan, pendapatan daerah masih dapat dinaikkan dengan adanya sektor yang dikecualikan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang masuk kas derah. Sehingga, sektor itu dapat tetap memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah.

“Untuk beberapa restoran ada yang tidak tutup, industri juga ada yang tidak tutup, dan sudah menyampaikan mereka tetap beroperasional sesuai izin yang diberikan dari Kementrian Perindustrian maka kami izinkan,” jelas dia.

Selain itu, Ade mengatakan, pihaknya juga membahas jaring pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat terdampak Covid-19. Sebab, dia mengatakan, Pemerintah Jawa Barat siap mengcover masyarakat yang belum memperoleh bantuan.

“Untuk JPS memang Jawa Barat mengambil kebijakan yang cukup bijaksana, dimana tidak membebankan Pemerintah Daerah karena sekarang cukup 10 persen masyarakat yang dicover oleh APBD Kota terkait JPS,” kata dia.

Di Kota Bogor, Ade mengatakan, terdapat 231 kepala keluarga (KK) dari data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non-DTKS. Pemprov Jabar, kata Ade, hanya membebankan 10 persen dari jumlah keseluruhan ke APBD Kota Bogor.

“Pemkot Bogor hanya memiliki kewajiban untuk mengcover 10 persen atau 23 ribu KK yang akan diintervensi APBD Kota,” jelas dia.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengakui persebaran Covid-19 berdampak pada PAD Kota Bogor.

Dia mengatakan, jumlah penurunan pendapatan itu bisa saja berlanjut jika pandemi ini berkepanjangan.

“Pasti akan ada dampak, lihat saja kondisi hotel, parkir dan tempat hiburan sepi. Kalo terus begini pasti berdampak lebih besar,” kata Deni.

Meskipun demikian, Deni menjelaskan, masih berupaya untuk memberikan keringanan kepada pajak wajib pajak. Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan relaksasi pajak berupa penundaan jatuh tempo pembayaran.

Relaksasi pembayaran pajak ini dilakukan untuk meringankan beban pelaku usaha yang juga terdampak dari wabah virus Corona atau Covid-19.

Deni mengatakan, keputusan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2020 bagi pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir.

“Jadi, kewajiban wajib pajak dari Maret, April dan Mei bisa dibayar hingga 30 Juni 2020,” jelasnya.

Menurut Deni, relaksasi pembayaran ini tidak menghilangkan kewajiban wajib pajak untuk membayar, tetapi hanya menunda. Pasalnya, menghilangkan kewajiban harus dilandasi dengan peraturan daerah (Perda).

Deni mengakui, telah mengajukan perubahan target PAD Kota Bogor tahun 2020. Sebab, dampak corona tidak hanya dirasakan oleh Kota Bogor saja, tapi nasional hingga dunia.

“Kalau bicara APBD kita tetap akan efisienkan dari belanja langsung, karena dari pendapatan pasti akan merosot,” ujar Deni.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyambut baik penyampaian target dari TAPD. Dengan begitu, Pemkot Bogor dapat memaksimalkan sektor lain untuk memberikan tambahan pemasukan bagi Kota Bogor.

“Kami sambut baik target yang disampaikan pemkot. Tapi perlu segera dipikirkan terobosan untuk menangani permasalahan ini,” tukasnya. (ded/c)