Penutupan Operasional Mall di Kota Bogor Diperpanjang Hingga 12 Mei

0
37
Mall-tutup
Suasana salah satu mal di Kota Bogor yang sepi pengunjung.
Mall-tutup
Suasana salah satu mal di Kota Bogor yang sepi pengunjung.

BOGOR-RADAR BOGOR, Penutupan operasional mall-mall di Kota Bogor diperpanjang lagi hingga dua pekan ke depan.

Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) Nomor: 503/328- Perindag, tentang penutupan sementara pusat perbelanjaan, pembatasan jam operasional toko dan swalayan, serta pengaturan layanan rumah makan guna pencegahan upaya virus corona.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, berdasarkan perpanjangan penerapan PSBB di Kota Bogor, maka untuk dua pekan ke depan kegiatan operasional mall yang saat ini tengah tutup resmi diperpanjang.

“Terhitung mulai tanggal 29 April sampai 12 Mei 2020 kegiatan operasional mall tutup sementara, termasuk tenant di dalamnya,” ucap Ganjar, Rabu (29/4/2020).

Namun, hal tersebut tak berlaku bagi gerai atau toko yang menjual kebutuhan pokok, obat-obatan atau alat kesehatan, waralaba, dan restoran.

Sedangkan, restoran atau waralaba yang masih tetap beroperasi dilarang melayani makan ditempat. Sehingga, layanan hanya boleh menggunakan sistem pesan antar.

“Untuk swalayan tetap pada aturan sebelumnya, buka pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB,” katanya.

Ganjar menegaskan, agar seluruh elemen patuh terhadap aturan yang dibuat guna menekan angka penyebaran Covid-19.

Kemudian, ia juga mengimbau kepada pelaku usaha agar tetap melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

“Dengan berlakunua SE yang baru terbit, maka SE Nomor 61/1412-Perindag dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya. (cr3)