CISEENG – RADAR BOGOR, Berkedok warung kelontong, tiga orang di Desa Karihkil menjual berbagai obat terlarang. Berkat informasi dari masyarakat, aksi para pelaku terendus polisi dan akhirnya ditangkap Sabtu (2/5/2020) malam.
Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono mengatakan, masih terus melakukan pengembangan kasus. “Kios kecil dan didapati berbagai obat keras,” ucapnya kepada Radar Bogor.
Hal senada diungkapkan, warga Kampung Karihkil, Awal. Menurut dia, ketiga orang tersebut dari Aceh dan baru sekitar dua minggu berjualan di Kampung Karihkil. “Mereka itu sasarannya anak baru gede, tentu ini yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminal,” katanya
Ia berharap, kasus tersebut menjadi perhatian semua pihak dan tidak terulang dengan meningkatkan pengawasan. (nal/c)