Nekat Jajakan Diri, 13 PSK di Kemang Diciduk Petugas

0
35
Ilustrasi 1.600 wanita di Bogor jadi PSK
Ilustrasi 1.600 wanita di Bogor jadi PSK
Ilustrasi-PSK
Ilustrasi-PSK

 

KEMANG–RADAR BOGOR, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pandemi Covid-19 tak membuat redup bisnis prostitusi. Buktinya, 13 orang pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pria hidung belang diciduk unit Satpol PP Kecamatan Kemang.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kemang, Suhendi menjelaskan, razia dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat bahwa para PSK kerap mangkal. “Mereka diamankan di sekitar Gang Sandiwara RT 04/09, Desa Kemang,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Saat itu, kata dia, para PSK kedapatan sedang menunggu pelanggan. “Razia akan terus dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19, agar ada efek jera,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku langsung didata dan selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“Untuk kali ini, kami kasih kelonggaran agar mematuhi imbauan pemerintah untuk diam di rumah, bahkan kami suruh anggota keluarganya menjemput,” tegasnya.

Dari pengakuan para PSK, ia menambahkan, masih nekat menjajakan diri karena kebutuhan ekonomi. “Ini berbahaya karena hampir seluruh wilayah sudah masuk zona merah salah satunya Kemang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekcam Kemang, Ria Marlisa Aritonang menuturkan, dalam rangka Ramadan terutama di masa pandemi Covid-19 pihaknya harus terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah salah satunya memberantas penyakit masyarakat. (nal/c)