Masuk Zonah Merah Covid-19, Warga Citeureup Masih Salat Berjamaah di Masjid

0
36
Ilustrasi Salat Idul Adha
Ilustrasi Salat Idul Adha
Ilustrasi

CITEUREUP-RADAR BOGOR, Belakangan sejumlah masjid di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, masih terlihat melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Tak begitu terlihat jelas lantaran sejumlah masjid di sana mulai menyingkirkan berbagai alat pengeras suara seperti biasanya.

Salah satunya seperti Masjid Al-Mujahidin, Kampung Babakan, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup. Ratusan jemaah masjid masih rutin melangsungkan salat Jumat bersama.

Meskipun pemerintah telah meminta untuk meniadakan salat bersama untuk sementara waktu, masyarakat di salah satu wilayah zona merah penyebaran Covid-19 ini seakan tak menggubris.

“Adzannya sih masih, tapi sudah tidak memakai pengeras suara,” kata warga Kampung Babakan, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Bogor, kemarin.

Dia menjelaskan, salat berjamaah pun berjalan seperti biasanya. Tidak ada batasan antar sesama jemaah masjid ketika salat berlangsung maupun. “Jarak sesama jemaah ketika salat pun masih seperti biasa. Imam masjid tidak lagi menggunakan pengeras suara,” ujar dia.

Pantauan Radar Bogor di wilayah Kecamatan Citeureup sejumlah masjdu di Desa Tarikolot, Gunungsari, Pasirmukti, dan Hambalang masih aktif melaksanakan salat berjamaah. Baik Salat Jumat maupun tarawih.(reg)