PARUNGPANJANG-RADAR BOGOR, Kasus penyekapan dan penyiksaan istri di Perumahan Griya Parungpanjang, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru.
Benturkan Kepala Istri Siri ke Tembok, Pria Asal Parungpanjang Diringkus Polisi
Sumber terpercaya Radar Bogor di lokasi kejadian mengungkapkan, SM korban penyiksaan yang merupakan istri siri pelaku AA (37), membuat laporan baru di hadapan penyidik Polsek Parungpanjang.
Wanita tersebut mengaku ada wanita lain di rumah kontrakannya yang juga sering disiksa pelaku. “Sama dipukulin juga, malah sampai meninggal dan dikubur di dekat rumah,” ujar sumber tersebut.
Penganiaya Istri di Parungpanjang Kubur Mayat Dalam Rumah
Dugaan ada makam wanita lain di kontrakan pelaku menguat setelah warga menemukan ijazah dan KTP atas nama perempuan lain. Ijazah itu milik salah satu mahasiswa bernama Wilpian Sarikartika lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta.
Sementara itu, warga sekitar dibantu dengan anggota Polsek Parungpanjang melakukan aksi bebersih kontrakan pelaku Kamis (7/5/2020),
“Dan barang-barang yang sudah tidak terpakai kita bakar semua,” kata Ketua RT 03/04 Perumahan Griya Parungpanjang, Saban kepada Radar Bogor.
Saban juga menjelaskan, aksi bebersih tersebut dilakukan karena sementara kontrakan tidak dihuni, dan akan ada pemeriksaan dari Tim Forensik Polres Bogor.
“Kegiatan ini arahan langsung dari polsek, biar ketika orang lewat jadi bersih. Untuk penemuan barang berharga tidak ada, hanya gerobak tak terpakai kita keluarkan semua, sementara seperti mobil dan motor sudah diamankan oleh Polsek Parungpanjang,” jelasnya.
Jika tak ada halangan, besok Jumat (8/5/2020) informasinya Polres Bogor akan menggali makam di rumah pelaku.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman tidak menjawab sambungan telepon bahkan pesan singkat melalui Whatsapp. (nal)