Kepergok Hendak Bawa Kabur Motor Jamaah di Ciseeng, Pemuda Ini Babak Belur Dimassa

0
43
Pelaku-Curanmor
Pelaku curanmor saat diamankan massa di area Masjid Syaifulhuda, Ciseeng, Kamis (7/5/2020).
Pelaku-Curanmor
Pelaku curanmor saat diamankan massa di area Masjid Syaifulhuda, Ciseeng, Kamis (7/5/2020).

CISEENG-RADAR BOGOR, Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Bogor Utara, Kabupaten Bogor.

Kali ini berlokasi di area Masjid Syaifulhuda, Kampung Poncol, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kamis (7/5/2020) siang pukul 13.00 WIB.

Beruntung, pelaku berhasil tertangkap basah oleh marbot masjid berkat rekaman CCTV dan sempat dihakimi massa.

Marbot Masjid Syifaulhuda, Ramdan menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB, saat ada beberapa jamaah melakukan itikaf di masjid, dia melihat dari kamera pengintai (CCTV) ada dua orang berboncengan motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Saya lagi di kamar tuh. Lagi ngaji. Pas lihat monitor CCTV, ada dua orang boncengan pakai motor mencurigakan dan mau bawa kabur motor,” kata Ramdan.

Menurut Ramdan, dia hafal betul motor yang sedang diincar maling tersebut, karena milik jamaah yang sedang itikaf. Kemudian, dia memberi tahu pemilik motor.

“Saya lihat di monitor udah didorong motornya. Saya kasih tahu yang punya motor. Terus udah mau kabur tuh malingnya. Alhamdulillah tertangkap. Kalau temannya yang pakai motor sudah kabur,” kata Ramdan.

Ramdan mengaku, masjid yang berada di Kampung Poncol RT 01/06, Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng itu, kerap menjadi sasaran pencurian sepeda motor.

“Ini sudah yang keempat kalinya. Udah beberapa tahun ada aja yang maling motor. Tapi yang sekarang ini udah dibawa ke polisi,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Parung Kompol Puji Astono menjelaskan, saat ini terduga pelaku curanmor berinisial HDR, usia 26 tahun telah diamankan di kantor Mapolsek Parung dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Sementara korbannya pemilik motor adalah saudara Samsuri, warga Kampung Binong, Desa Iwul Kecamatan Parung. Kami juga masih meminta keterangan para saksi pelapor,” jelasnya. (nal)