Sepakat Mengatur Pergerakan Orang di Jabodetabek

0
37
Bima-arya
Walikota Bogor Bima Arya di ruang perawat RSUD Kota Bogor.
Bima-arya
Walikota Bogor Bima Arya di ruang perawat RSUD Kota Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor sepakat bersinergi. Bersama kepala daerah se-Jabodebek, dua daerah bertetangga ini kemarin menggelar rapat koordinasi. Rapat terbatas itu fokus membahas operasional kereta rel listrik (KRL).

Tampak dalam rakor virtual, Gubernur DKI Jakarta Anies Bawaswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bogor Bima Arya, Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Rapatnya produktif. Pembahasan utama mengevaluasi PSBB dan membangun kesepakatan mengatur pergerakan orang di Jabodetabek,” ujar Bima Arya seusai rapat kemarin.

Dia memaparkan dari hasil rakor, terdapat beberapa hal yang harus lebih ditajamkan lagi. Salah satunya adalah pergerakan rutin pekerja menuju Jakarta dan sebaliknya. Tadi telah disepakati akan dibuat regulasi baru. Sehingga pelaksanaan PSBB bisa lebih efektif untuk menekan penyebaran virus corona.

“Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi, kemudian disinkronkan dengan di daerah penyangga. Dalam regulasi itu akan memperketat pergerakan orang keluar-masuk Jabodebek,” paparnya.

Nantinya dalam regulasi itu, hanya orang yang bekerja di delapan sektor yang dikecualikan di PSBB yang boleh keluar-masuk Jabodebek. Yakni, sektor kesehatan, pangan (makanan dan minuman), energi (air, gas listrik pompa, bensin), komunikasi (jasa komunikasi dan media komunikasi), keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal, kegiatan logistik distribusi barang, kebutuhan ritel (warung, toko kelontong yang biasa beri bantuan warga) serta industri strategis.

Hal itu kemudian dibuktikan dengan surat keterangan (Suket) kerja dari perusahaan. “Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi,” tegas Suami Yane Ardian itu.

Dalam regulasi tersebut juga akan mengatur pergerakan orang yang hendak berpergian melalui KRL ke Jakarta dan sebaliknya. “Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat keterangan perusahaan. Ini regulasi bagi yang rutin,” beber dia.

Sementara khusus mencegah mudik, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat untuk memastikan tidak ada lagi yang mudik keluar dan masuk. Karena, kata Bima, berdasarkan kajian epidemiologis, jika arus mudik dibiarkan, dan tidak ada intervensi dari pemerintah maka lonjakan kasus positif akan sangat tinggi.

Saat ditanya contoh regulasi baru tersebut, wali kota dua periode itu menjelaskan nantinya DKI Jakarta akan membuat peraturan gubernur (Pergub), sedangkan di daerah lain dibuat Perwali/Perbup.

“Saya sudah perintahkan Kabag Hukum membuat rumusan itu juga, ada payung hukumnya, tinggal diturunkan saja dan lebih ketat lagi. Orang-orang yang tidak boleh keluar Bogor dan masuk Bogor, sanksinya apa disitu,” tegas Bima.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DKI Anies Baswedan menyambut baik koordinasi antar kepala daerah di Jabodetabek. Menurutnya, dalam menghadapi Covid-19 harus dilakukan secara kompak.

“Beberapa hari yang lalu wali kota Bogor Pak Bima Arya menyampaikan aspirasi perlunya kita berbicara mengenai PSBB bersama-sama. Ini untuk menegaskan kesepakatan sejak awal bahwa kita akan bergerak bersama-sama terus dan menuntaskan Covid-19 secara kolektif lintas wilayah, 3 provinsi dan seluruh kabupaten Kota,” ungkap Anies.

Dia menjelaskan, langkah konkret yang sedang disiapkan adalah terkait dengan operasional KRL. DKI Jakarta kata dia, akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke Jakarta harus yang memang benar bekerja di sektor yang diizinkan.

“Itu kemudian dibuktikan bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu,” beber Anies.

Senada, diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia menyebut di mana ada kerumunan, di situ ada risiko penyebaran Covid-19. Karena itu, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL Sebelumnya, lima kepala daerah di Jabar yang menerapkan PSBB sudah mengusulkan agar operasional KRL disetop. “Saat itu kepala daerah sudah mengajukan untuk memberhentikan KRL dulu tapi kan ditolak. Namun, sekarang mengemuka lagi, saya tentu sangat mendukung,” imbuhnya.(ded/c)