CIJERUK–RADAR BOGOR, Unit Reskrim Polsek Cijeruk mengamankan dua orang terduga kawanan begal di Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Sabtu (9/5/2020) malam.
Sebilah senjata tajam (sajam) jenis samurai diamankan petugas sebagai barang bukti dari tangan kedua pelaku yang diketahui berinisial F dan R itu.
Kepala Desa Palasari, Aip Syaripudin mengungkapkan, kedua pria tersebut sempat memberhentikan dan menodongkan sajam ke seorang warga yang mengendarai motor.
“Korban teriak minta tolong, sehingga warga lain pun berdatangan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Minggu (10/5/2020).
Kedua pelaku kemudian dikepung oleh massa dan akhirnya dapat ditangkap. “Keduanya dalam kondisi mabuk,” ucap Aip.
Tidak lama, bhabinkantibmas dan babinsa mendatangi lokasi dan membawa kedua pria tersebut ke Polsek Cijeruk.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cijeruk, Ipda AM. Zalukhu menyatakan, kedua orang tersebut bukan begal. “Terkait kejadian semalam hasil dari penyelidikan, bukan begal dan masih orang Palasari juga,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Hal itu, kata dia, didukung dengan pengakuan korban yang ketakutan dan terjatuh dari kendaraannya saat melihat F dan R membawa sajam. “Sajam itu dibawa F dari tempat kerjanya untuk disimpan di rumahnya,” katanya.
Ia menambahkan, sudah mempertemukan keduanya dengan korban yang mengaku tidak ada pengancaman. (cr2/c)