636 Pekerja di Kota Bogor di PHK, 3.050 Dirumahkan

0
33
1.600 Karyawan Kena PHK
Ilustrasi karyawan kena PHK
1.600 Karyawan Kena PHK
Ilustrasi karyawan kena PHK

BOGOR–RADAR BOGOR, Pandemi Covid-19 telah memukul seluruh sektor ekonomi di Kota Bogor.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor terdapat 636 orang yang di-PHK sejak pandemi Covid-19. Sementara, sebanyak 3.050 pekerja telah dirumahkan.

Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang menjelaskan, di Kota Bogor banyak pekerja di sektor informal yang telah mengalami PHK, belum lagi yang dirumahkan.

Apalagi, kata dia, Kota Bogor mengandalkan jasa, salah satunya bisnis perhotelan yang sedang tidak beroperasi sementara.

Untuk itu, disnakertrans meminta agar program pelatihan kartu prakerja dievaluasi. Bahkan, kepala dinas se-Jawa Barat telah satu suara untuk mengusulkan evaluasi itu kepada pemerintah pusat.

“Se-provinsi sudah satu suara semua. Kami, semua kepala dinas tenaga kerja mengusulkan, udah gak usah ada biaya pelatihan,” kata Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Elia Buntang di Kota Bogor, Senin (11/5/2020).

Elia menuturkan, biaya pelatihan lebih berguna kalau diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, yang banyak orang tak memiliki pemasukan.

Sepengetahuannya, satu kartu prakerja akan diberikan pemerintah senilai Rp3.550.000. Namun, jumlah itu harus dipotong dengan biaya pelatihan yang mencapai Rp1.000.000.

Kemudian, setiap penerima akan memperoleh Rp600.000 selam empat bulan. Sedangkan, Rp150.000 untuk melakukan biaya survei ke perusahaan.

“Ada 5,6 juta peserta kali Rp1 juta, berarti Rp5,6 triliun ini hanya untuk pelatihan online, gila-gilaan,” ujar Elia.

Elia menyatakan, negara saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19. Pelatihan, kata dia, tidak begitu dibutuhkan dibandingkan memenuhi kebutuhan hidup.

“Dengan kondisi seperti ini siapa yang mau ikut pelatihan? Lebih baik untuk kebutuhan makan orang. Jadi ini bukan kondisi normal, ini kondisi force majeure,” jelas dia.

Elia meyakini, biaya itu akan jauh lebih bermanfaat untuk mengcover banyaknya jumlah pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan. Sebab, dia meyakini data pemerintah pusat sama sekali belum akurat

“Data yang yang dikeluarkan (Kementerian Ketenagakerjaan) 1,7 orang yang di-PHK. Ada gak menyinkronkan (data) ke kota dan kabupaten. Karena harusnya dari kota dan kabupaten,” ucap dia.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Hubungan Industrial Disnaker Kota Bogor Benny Fredlani menjelaskan, data itu berasal dari formulir yang disediakan secara daring pada periode April.

Disnakertrans diketahui telah membuka pendaftaran melalui http:// bit. ly/pendataan pekerjainformal. “Ini data pekerja yang mengisi data melalui online,” kata Benny.

Mengenai upaya yang dilakukan untuk para pekerja yang di-PHK maupun dirumahkan, Benny menjelaskan, disnakertrans hanya dapat memediasi hak para pekerja. Sebab, dia menyatakan, pihak nya tak dapat menekan perusahaan yang melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya.

“Saat ini baru pekerja dari perusahaan saja. Kami belum bisa mempersentasekan berapa pekerja yang minta mediasi dibanding dengan jumlah data yang ada,” kata Benny. (ded/c)