BOGOR–RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melaunching Program Keluarga Asuh. Sejumlah donatur mulai menyalurkan bantuan kepada masing-masing keluarga asuh, Jumat (15/5/2020).
Sedikitnya ada enam donatur yang berkecimpung di Kota Bogor mengawali program tersebut, yakni Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Arif Satria, PT Sejahtera Eka Graha (SEG), Sekolah Bogor Raya, Mal BTM, Vice President Agricon Grup, Harlan Bengardi, terakhir De Kost.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Rahmat Hidayat menjelaskan, penyerahan bantuan Program Keluarga Asuh merupakan simbolis, sebagai salah satu penanggulangan bagi warga terdampak pandemi Covid–19.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah membuat aplikasi untuk mengatasi masalah tersebut. Menggagas big data untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial yang diberi nama Salur (Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat) yang bisa diakses melalui www.salur. kotabogor.go.id.
Dengan big data ini, tidak akan terjadi duplikasi penerimaan bantuan, dan masyarakat diberi ruang untuk mengisi datanya di aplikasi Salur bila merasa sebagai orang yang berhak menerima bantuan sosial tapi belum menerima bantuan dari pemerintah. “Para donatur bisa memanfaatkan aplikasi di jagaasa.kotabogor.go.id,” ujar Rahmat.
Para donatur akan mengisi besaran dana yang merek akan sumbangkan, dan kepada siapa mereka akan sumbangkan. Rahmat menambahkan, untuk masuk aplikasi jagaasa. kotabogor.go.id harus membuat akun, agar bisa menjadi orang tua asuh, dan di dalam aplikasi tersebut bisa memilih siapa yang mau dibantu.
“Paket tersedia hanya paket Rp1 juta, dan akan dibagikan dua tahap yakni sebesar Rp500 ribu per bulan,” ucapnya.
Saat ini yang sudah berminat sebagai donatur hampir 300 orang, dan 800 calon penerima manfaat.
Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan, Program Keluarga Asuh disambut positif. Bima Arya mengatakan, perkembangan Covid-19 menunjukkan kurva yang melandai.
Kurva melandai ini berdasarkan jumlah kasus positif dan pasien dengan segala kondisi tidak bertambah alias nol kasus sejak diberlakukan PSBB.
Meski begitu Forkompinda menyepakati PSBB untuk dilanjut sebagai antisipasi lebaran beserta sanksi yang sudah tertuang di peraturan walikota (perwali).
“PSBB tahap ketiga ini berjalan dengan pengawasan ketat. Kota Bogor menjadi kotapertama di Indonesia yang merumuskan sanksi pelanggaran mengacu pada perwali. Sanksi ini bisa teguran tertulis, pencabutan izin, dan denda,” tegasnya.
Bima Arya menuturkan, tidak hanya penguatan di lapangan dengan sanksi, Pemkot Bogor juga sangat memperhatikan ekonomi warga Kota Bogor.
Pihaknya ingin menyeimbangkan pengawasan di lapangan serta perhatian ekonomi. Pasalnya, dari 230 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Bogor, hanya 71.111 KK yang masuk DTKS dan 90.379 masuk di non-DTKS atau miskin baru terdampak Covid-19.
”Masih banyak warga yang belum masuk di DTKS dan non-DTKS. Kami pun melakukan pendekatan kolaborasi dan partisipasi dengan membuat Program Keluarga Asuh,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Program Keluarga Asuh ini setiap satu keluarga pendonor menanggung satu keluarga penerima dengan jumlah donasi Rp1juta untuk dua bulan.
Bagi warga yang ingin menerima bantuan, bisa mendaftar melalui Salur untuk kemudian akan diverifikasi tim kelurahan dan kecamatan dengan sedikitnya sembilan kriteria. Sementara bagi pendonor bisa memilih keluarga mana yang akan dibantu.
”Donatur dan penerima pun bisa melakukan ijab kabul agar lebih ada ikatan emosional. Kami berharap program ini bisa jangka panjang dan meminta kerja samanya untuk menyampaikan program ini ke teman-temannya,” tukasnya. (ded/c)