Daftar Jalur Lalin Yang Diperketat Polres Bogor

0
41
Ilustrasi

 

Ilustrasi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Sementara kepadatan lalu lintas H-1 Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Polres Bogor diketahui telah memperketat sejumlah wilayah perbatasan.

Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy mengatakan, sejumlah wilayah sudah diperketat sejak H-7 lalu. Mengingat kemungkinan pergerakan masyarakat jelang Idul Fitri 1441 Hijriah memicu keramaian di tengah pandemi covid-19.

“Kita sudah lakukan pengetatan di semua perbatasa Kabupaten Bogor dengan daerah lain, dan akan terus memperketat,” kata dia, Sabtu (23/5).

Dia menguraikan, sejumlah titik yang telah diperketat yakni Jalan Raya Jakarta Bogor dan Parung berbatasan dengan Kota Depok, Jalan Raya Gunung Sindur dan Parung Panjang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Jonggol, Gunung Putri dan Cileungsi berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Tanjungsari berbatasan dengan Cianjur dan Purwakarta.

Serta Jalan Raya Cariu berbatasan dengan Karawang. Selain itu, sambung dia, Jalan Raya Puncak Bogor perbatasan Kabupaten Cianjur, Jalan Raya Cigombong, Leuwiliang Bogor perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Jasinga berbatasan dengan Kabupaten Lebak.

“Titik-titik itu yang akan difokuskan, untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang nekat akan mudik di pandemi Covid-19,” pungkasnya. (reg)