Masuk Lewat Pintu Samping, Curug Nangka Dipadati Wisatawan Ilegal

0
37
Objek wisata Curug Nangka, Kecamatan Tamansari, dijaga ketat petugas.
Objek wisata Curug Nangka, Kecamatan Tamansari, dijaga ketat petugas.

TAMANSARI-RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Tamansari menjaga ketat objek wisata Curug Nangka, Kecamatan Tamansari. Pasalnya, objek wisata yang masih menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu terus dipadati wisatawan ilegal sejak H+1 lebaran, Senin (25/5) lalu.

Menurut penuturan Kepala Resort Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Sukiman, banyak warga masuk saat pengelola libur melalui pintu masuk samping. Para wisatawan ilegal tersebut, kata dia, masuk tanpa izin.

Padahal, Sukiman menjelaskan, pengelola Curug Nangka telah menutup seluruh aktivitas wisata, termasuk tidak menerima pengunjung sesuai instruksi pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tamansari untuk segera mengambil tindakan atas kejadian tersebut. “Dan hari ini Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tamansari memonitoring langsung ke lokasi sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi,” tuturnya kepada Radar Bogor, kemarin (29/5).

Di lokasi wisata itu, Camat Tamansari Bayu Rahmawanto juga mengatakan, pihaknya sebagai Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tamansari melakukan monitoring penerapan PSBB di wisata Curug Nangka, setelah mendapat laporan adanya aktivitas wisatawan di lokasi.

“Tempat wisata yang pada dasarnya cenderung menimbulkan kerumunan, untuk di wilayah Tamansari kita minta supaya ditutup dan sejak bulan Maret sudah mulai penutupan sesuai arahan Bupati,” ujarnya.

Pihaknya memastikan, kini tidak ada lagi aktivitas pariwisata di objek wisata Curug Nangka maupun di Bumi Perkemahan Sukamantri sebagai objek wisata di Tamansari sampai masa PSBB di Kabupaten Bogor berakhir.

“Kita juga sosialisasikan kepada pelaku pariwisata termasuk masyarakat yang terlibat bahwa PSBB berganti ke New Normal bukan berarti bebas sepenuhnya, tetap berpegang pada protokol Covid-19,” tandasnya. (cr2/c)