CIAMPEA-RADAR BOGOR, Satu lagi anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap ikan mendapat tindak kekerasan dari pihak asing.
Seperti yang dialami Tedi Aris Setiawan (20), warga Kampung Cibodas RT 02/08, Desa Bojongrangkas Kecamatan Ciampea.
Saat ini, Tedi masih bekerja di Kapal Taiwan dan diduga mendapat tindakan kekerasan fisik selama bekerja menjadi ABK di kapal tersebut.
“Setiap harinya disiksa terus, ditendang pakai sepatu, lalu dimasukan ke tempat penampungan ikan besar selama dua jam. Untuk minum pun anak saya harus pakai air keran,” ujar Ratnasari (48) ibunda korban ketika wartawan mendatangi kediamannya, Senin (12/6/2020).
Lebih lanjut ia mengaku, penyiksaan yang diderita anaknya tanpa alasan apapun. Padahal, ia sudah bekerja dengan benar tapi tetap disalahkan, dan pastinya keluarga sangat kecewa dengan perlakuan pihak kapal.
“Selama anak saya bekerja di kapal itu belum menerima gaji sepeser pun. Anak saya bekerja dari bulan November, baru nelpon hari Minggu (14/6/2020) kemarin itupun sedang mengisi bahan bakar di Singapura,” tuturnya.
Saat ini, ia dan pihak keluarga hanya dapat berdoa agar anaknya sehat dan kembali ke Indonesia dalam kondisi selamat. (nal)