CIBINONG – RADAR BOGOR, Gedung KONI Kabupaten Bogor, telah menjadi perhatian kejaksaan. Tak urung, bangunan yang berdampingan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu bakal menjalani babak baru di tangan penegak hukum tersebut.
Hingga kemarin, beberapa bagian gedung masih mengalami kerusakan. Kendati usia bangunan belum dua tahun, hujan membuat pondasi atapnya ambrol, pekan lalu. Kejadian itu pun bukan yang pertama kalinya.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mendukung penuh upaya pemeriksaan terhadap pembangunan gedung tersebut.
Ia mewanti-wanti kepada jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) terkait untuk mengikuti aturan yang berlaku. Tim inspektorat yang sudah terjun langsung juga dinilainya sangat bagus.
“Haruslah (itu diperiksa). Itu kan uang negara. Bertanggung jawabnya bukan hanya setahun. Kalau ada kejadian di tengah jalan seperti itu, ya diperiksa lah. Kalau saya sih mendukung (pemeriksaan terhadap gedung tersebut),” tegasnya kepada Radar Bogor, Selasa (16/6/2020).
Gedung KONI tersebut dianggarkan Dispora Kabupaten Bogor sejak tahun 2017 silam. Total anggarannya mencapai Rp19 miliar, sudah termasuk pembangunan gedung baru Dispora sendiri. Pembangunannya dalam tempo 120 hari atau 4 bulan.
Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Agung Surachman Ali membeberkan, pembangunan itu memang diselesaikan oleh pejabat dinas sebelumnya. Oleh karena itu, pihaknya tidak mengetahui secara rinci nominal anggaran untuk gedung KONI Kabupaten Bogor. Hanya saja, diakuinya, pembangunan gedung KONI bersamaan dengan gedung anyar Dispora Kabupaten Bogor.
“Tahun ini memang rencananya ada perbaikan pemeliharaan gedung digabung dengan Dispora. Tapi dikenakan parsial APBD, karena Covid-19. Akhirnya tidak bisa dilaksanakan pemeliharaan itu. Tapi secara rincinya bukan bidang saya ya,” ungkapnya.
Angka pemeliharaan gedung yang seharusnya diajukan dalam APBD tahun ini, yakni sekira Rp100 juta. Kisaran itu sudah termasuk perbaikan kebocoran, kerusakan, hingga pengecatan kedua gedung tersebut. Anggaran itu terpaksa dialihkan dan bakal diupayakan lagi melalui APBD Perubahan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda juga telah mengisyaratkan waktu selama 14 hari untuk mengumpulkan data dan klarifikasi terhadap Dispora Kabupaten Bogor. Kejadian atap ambrol itu menjadi perhatian serius jaksa agung. Pihaknya pun bakal melakukan pengusutan. (mam)