RUMPIN-RADAR BOGOR, Ditengah Pandemi Covid-19, Ketua BPD Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggelar acara ulang tahun (ultah) sampai mengundang orang banyak termasuk.
Dalam acara itu juga hadir Kepala Desa Sukamulya dan pengurus KONI Kabupaten Bogor. Padahal, kondisi saat inijumlah kasus Covid-19 di Bogor masih cukup tinggi.
Menanggapi hal ini, Camat Rumpin, Rusliandy menjelaskan, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Sukamulya untuk dimintai keterangan mengenai kehadirannya dalam acara sampai sawer penyanyi dangdut.
“Jadi, Kades Sukamulya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat juga pemerintah kecamatan serta kabupaten dengan adanya kekhilafan tindakan dalam peristiwa tersebut,” ucapnya kepada Radar Bogor, Rabu (17/6/2020).
Ia mengaku, bahwa kehadiran kades dalam acara ulang tahun Ketua BPD Desa Sukamulya karena diundang. Tidak ada niatan kades untuk melakukan aksi pesta pora.
“Jadi yang dilakukan untuk penghormatan atas permintaan pak Didi Furqon selaku tuan rumah acara. Tidak dalam niatan dan sengaja melakukan tindakan pesta pora,” jelasnya
Senada dikatakan Ketua BPD Sukamulya, Didi Furqon Firdaus menjelaskan, kehadiran Kades Sukamulya di acara ulang tahun dirinya memang sebagai undangan acara milad dan refleksi ulang tahunnya yang ke-48 tahun.
“Karena saya aktif dalam berbagai organisasi, maka saya undang perangkat pemerintahan, termasuk beberapa kepala desa, ketua BPD se-Kecamatan Rumpin, serta sejumlah pengurus organisasi dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” kilahnya
Didi menambahkan, kegiatan dilakukan secara terbuka dengan rangkaian acara layaknya kegiatan umum, seperti dimulai dengan pembacaan do’a, sambutan dan ceramah agama oleh Ketua MUI Kecamatan Rumpin.
“Semua rangkaian acara berjalan terbuka dan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Di sesi akhir acara juga di isi kegiatan hiburan musik,” tambahnya.(nal)