CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, bakal semakin intens mengawasi masyarakat. Tanpa masker, masyarakat tak bisa dilayani oleh kantor atau instansi terkait. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan.
Langkah itu menjadi salah satu upaya agar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Proporsional berlangsung efektif. Pihaknya harus menekan angka kasus di Kabupaten Bogor agar tak lagi melampaui Rt (penularan) di atas 1.
“Kita akan menempel poster-poster di tempat atau fasilitas umum. Tidak pakai masker dilarang masuk. Contoh kantor kecamatan atau kantor pelayanan lainnya,” tutur Iwan.
Secara teknis, larangan-larangan semacam itu telah disampaikan kepada semua perangkat daerah. Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Standar kesehatan juga harus tetap menjadi poin penting di kantor masing-masing.
“Ini harus disosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita belum New Normal. Jadi, harus sama-sama disiplin. Rt kita masih di atas 1. Kalau mau New Normal, harus di bawah 1,” tegas lelaki yang juga politikus Gerindra ini.(mam)