TAMANSARI-RADAR BOGOR, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tamansari, Senin (22/6/2020) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah hotel untuk mengecek penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya Hotel Leuweung Geledegan Ecolodge yang berada di Desa Tamansari.
Camat Tamansari, Bayu Rahmawanto mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat apakah hotel-hotel di wilayahnya benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang diharuskan.
Hal ini juga sekaligus untuk memverifikasi, apakah hotel tersebut telah memenuhi seluruh poin penerapan protokol kesehatan di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru.
Terbukti, dari sidak yang dilakukan, Leweung Geledegan sendiri, masih ada beberapa poin yang belum sesuai standar.
“Seperti karpet di tempat ibadah masih digelar dan minimnya fasilitas mencuci tangan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Untuk itu, pihaknya memberikan teguran secara lisan dan meminta pengelola hotel untuk segera memperbaiki dan memperhatikan lagi poin tersebut. “Dan nanti kita cek ulang. Setelah kami ke sana harus sudah ada,” tegasnya.
Sementara itu, Sales Marketing Leweung Geledegan, Trian Mulyana menyatakan, pihaknya telah menggunakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Seperti wajib penggunaan masker bagi tamu dan mencuci tangan. Tamu juga diperiksa suhu tubuhnya menggunakan termo gun,” tuturnya.
Selain itu, Leweung Geledegan juga membatasi jumlah tamu dengan hanya menerima 25 persen baik di hotel maupun di restoran Leweung Geledegan. Dari total 82 kamar, hanya 25 yang dioperasionalkan.
“Untuk kekurangannya, kami pasti akan melakukan apa yang menjadi poin kurang dari sidak,” tandasnya. (cr2/b)